Kategori : Berita
Komentar : 0 komentar
Sambas – Penyusunan Laporan Kinerja merupakan kewajiban setiap Pemerintah Daerah dan Perangkat Daerah dengan tujuan untuk mewujudkan akuntabilitas pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah daerah dan memberikan informasi kepada pihak internal maupun eksternal organisasi yang berkepentingan dan berwenang dalam rangka memantapkan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) guna mendorong terwujudnya instansi pemerintah yang akuntabel dan berkinerja tinggi. Selain itu laporan dimaksud juga sebagai upaya perbaikan secara berkesinambungan bagi instansi pemerintah maupun perangkat daerah untuk meningkatkan kinerjanya.
Dikarenakan masih ada beberapa perangkat daerah yang belum memahami penyusunan laporan SAKIP ini maka Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Daerah (BKPSDMAD) Kabupaten Sambas menyelenggarakan Bimbingan Teknis Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas yang dilaksanakan selama dua hari yaitu tanggal 26 s.d. 27 November 2020 di Aula Diklat BKPSDMAD Kabupaten Sambas.
Kegiatan Bimtek yang diikuti oleh 31 peserta dibuka secara resmi oleh Kepala BKPSDMAD Kabupaten Sambas yang diwakili oleh Sekretaris BKPSDMAD Kabupaten Sambas, Bapak Hendrayani, SH.. Hadir sebagai narasumber yaitu Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan BAPPEDA Provinsi Kalimantan Barat, Bapak Drs. Liwono, M.Si. dan Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Ibu Rita Hastarita, S.Sos. M.Si.. Pelaksanaan sosialisasi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Sebelum masuk ruangan peserta diarahkan untuk cek suhu tubuh, menggunakan hand sanitizer, memakai masker, dan jaga jarak.
Kegiatan selain penyampaian materi, juga dilaksanakan diskusi dan tanya jawab. (Bidang Informasi dan Fasilitasi Profesi ASN, 26-11-2020).