Kategori : Berita
Komentar : 0 komentar
Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Aparatur Daerah Kabupaten Sambas hari ini Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dengan Hak Pensiun di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas, penyerahan Surat Keputusan (SK) dilaksanakan pada hari Selasa, 23 Februari 2021 di Aula Utama Kantor Bupati Sambas.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sambas mengucapkan terimakasih atas pengabdian Bapak/Ibu selama bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas dan mohon maaf jika dalam pelayanan terdapat hal-hal yang kurang berkenan.
“Saya berharap Bapak/Ibu dapat memaknai hal ini bukan menjadi akhir dari suatu tanggung jawab melainkan awal bagi tanggung jawab baru sebagai PNS Purna Tugas yang paripurna dan dapat menjadi teladan bagi PNS lainnya maupun masyarakat luar. Walaupun sudah Purna Tugas, dan berada diluar pemerintahan, nasihat, kritik serta sumbangsih dari Bapak/Ibu kami nantikan. Sehingga disaat kami terlena, saya minta bapak/ibu untuk tidak segan-segan mengingatkan kami untuk meluruskannya. Pandemi Covid-19 yang masih memakan korban hingga saat ini pun perlu disikapi dengan tepat, harapan saya protokol kesehatan yang ada wajib dipatuhi agar pandemi tidak semakin luas. dan yang paling utama, adalah pendekatan diri pada Allah SWT/ Tuhan Yang Maha Esa dengan meningkatkan kehidupan spiritual sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing, sehingga mampu menguatkan iman dan hidup lebih tenang.” demikian disampaikan Bupati Sambas.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembagian doorprize oleh BANK KALBAR Kepada PNS yang beruntung.