Kategori : Berita
Komentar : 0 komentar
Sambas – Badan Kepegawaian Negara (BKN) tahun ini telah mencanangkan dilakukannya pemutakhiran data ASN secara nasional. Agenda ini mendesak dilakukan untuk memenuhi target terwujudnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Melalui Keputusan Kepala BKN Nomor 87 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) ASN dan Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Non ASN secara elektronik, bkn meminta seluruh ASN dan PPT non ASN untuk melakukan pemutakhiran (updating) data dan riwayat pribadi secara mandiri melalui aplikasi MySAPK BKN yang dapat diakses secara mobile maupun website. Pemutakhiran Data Mandiri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas dimulai sejak tanggal 15 September 2021 sampai dengan tanggal 14 Oktober 2021.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Daerah (BKPSDMAD) Kabupaten Sambas menyelenggarakan Sosialisasi Pemutakhiran Data Mandiri elalui Aplikasi MySAPK BKN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas Tahun 2021 yang dilaksanakan pada hari Jumat, 8 Oktober 2021 di Aula Kantor Bupati Sambas. Kegiatan sosialisasi diikuti oleh Kepala Perangkat Daerah dan Pejabat Pengelola Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas.
Kegiatan sosialisasi dibuka secara langsung oleh Kepala BKPSDMAD Kabupaten Sambas, Ibu Fatma Aghitsni, S.TP., M.Si. dilanjutkan dengan penyampaian materi tentang Pemutakhiran Data Mandiri oleh Bapak Deni Akbar, S.STP., M.Si., Kepala Bidang Informasi dan Fasilitasi Profesi ASN BKPSDMAD Kabupaten Sambas. Selanjutnya penyampaian tata cara pengisian data melalui aplikasi MySAPK BKN disampaikan oleh Kepala Subbidang Data Dan Informasi BKPSDMAD Kabupaten Sambas, Bapak Vaisal Tino, S,Kom.
Pelaksanaan sosialisasi tetap mematuhi protokol kesehatan, selalu cuci tangan dengan sabun atau sanitizer dan senantiasa memakai masker. (Bidang Informasi Dan Fasilitasi Profesi ASN, 08-10-2021).