Kategori : Pengumuman

Diberitahukan kepada Pengelola kepegawaian di masing2 OPD, bahwa layanan pengusulan kenaikan pangkat untuk periode 1 November 2025 telah dibuka.
Proses input usulan dapat dilakukan mulai 15 September hingga 30 September 2025.
Untuk informasi mengenai berkas persyaratan dan pemantauan status usulan, silakan kunjungi portal kami di: portal.disikat.web.id
Surat edaran resmi bisa askses ke sini : portal.disikat.web.id/jadwal
Informasi Tambahan:
SK kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2025 untuk golongan III/d ke bawah sudah diterbitkan dan dapat dicek melalui akun MyASN masing-masing pegawai.
Penerbitan SK untuk golongan IV/a, IV/b, dan IV/c akan diinformasikan lebih lanjut.
Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.








