SEKILAS INFO
  • 1 tahun yang lalu - masih dalam tahap maintenance-
JAM :
Diterbitkan :
Kategori : Berita

Sambas – Mulai tahun ini, mekanisme kenaikan pangkat bagi ASN memasuki skema baru. Jika sebelumnya dilaksanakan 6 periode atau setiap 2 bulan sekali dalam setahun, selanjutnya akan dilaksanakan 12 periode , yakni setiap tanggal 1 januari hingga Desember, dimulai periode 1 Januari 2026 .

Dengan periodisasi baru ini, pengajuan dan penetapan kenaikan pangkat dapat berlangsung lebih cepat dan tidak perlu menunggu terlalu lama antar-periode. Setiap bulan terdapat satu periode kenaikan pangkat yang jatuh pada tanggal 1, hal ini memberikan fleksibilitas bagi ASN maupun unit kerja dalam menyiapkan dan mengajukan usulan, serta mempercepat proses verifikasi hingga penetapan.

Alur Singkat Pengusulan:

  1. Persiapan Berkas (Mulai Input Usul)
    ASN menyiapkan dokumen pendukung, termasuk kinerja, masa kerja, serta berkas terbaru yang dipersyaratkan dan melakukan input usulan ke aplikasi DISIKAT.
  2. Verifikasi Validasi Usulan
    Admin atau unit kepegawaian memeriksa kesesuaian data, format, dan keaslian dokumen.
  3. Tindak Lanjut Perbaikan
    Usulan diunggah melalui Sistem DISIKAT, kemudian dapat dipantau statusnya, segera menindaklanjuti perbaikan sesuai catatan yang tertera.
  4. Penetapan
    Setelah seluruh proses verifikasi selesai dan memenuhi syarat, usulan akan menunggu Persetujuan teknis BKN dan penerbitan surat Keputusan sesuai periode berjalan.

Untuk melihat Surat Edaran, Timeline periodisasi, dan Tahapan utama per periode dapat mengakses halaman jadwal melalui portal resmi di:

👉👉 https://portal.disikat.web.id/jadwal

SebelumnyaTutorial Reset Password Akun ASN Digital BKN | Panduan Login & Aktivasi MFA SesudahnyaSELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMBAS TAHUN 2025
Nilai KOLABORATIF dalam Core Values ASN BERAKHLAK
Perubahan zaman yang semakin cepat menuntut Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mampu bekerja secara terbuka, sinergis, dan lintas sektor. Tantangan global seperti perkembangan teknologi informasi, digitalisasi pelayanan publik, perubahan iklim,...
Pelatihan Dasar CPNS Golongan III Angkatan VIII Provinsi Kalimantan Barat di Kabupaten Sambas Tahun 2026 Resmi Ditutup
Sambas, 30 April 2026 — Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III Angkatan VIII Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026 di Kabupaten Sambas resmi ditutup,  bertempat di Aula Diklat...
Pembukaan Pelatihan Dasar CPNS Golongan III Angkatan VIII Provinsi Kalimantan Barat di Kabupaten Sambas Tahun 2026
Sambas, 24 April 2026 — Pemerintah Kabupaten Sambas resmi melaksanakan Pembukaan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III Angkatan VIII Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026 yang digelar di...
Tingkatkan Profesionalisme ASN, Pemerintah Kabupaten Sambas Gelar Orientasi PPPK Angkatan I Tahun 2026
SAMBAS – Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Daerah (BKPSDMAD) resmi menggelar acara Pembukaan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Angkatan I Tahun...
Tutorial Peremajaan Arsip Digital Secara Mandiri Melalui Aplikasi MyASN
Dalam rangka mendukung pengelolaan arsip kepegawaian yang tertib, akurat, dan berbasis digital, seluruh ASN diimbau untuk melakukan peremajaan arsip digital secara mandiri melalui aplikasi MyASN. Peremajaan arsip ini bertujuan untuk...
BKPSDMAD Sambas Gelar Sosialisasi Pemutakhiran Arsip Digital ASN Melalui MyASN
Dalam rangka mendukung transformasi digital dalam pengelolaan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Daerah (BKPSDMAD) Kabupaten Sambas melaksanakan kegiatan...