SEKILAS INFO
  • 1 tahun yang lalu - masih dalam tahap maintenance-
JAM :
Diterbitkan :
Kategori : Berita

Dalam menghadapi dinamika perubahan lingkungan strategis, kemajuan teknologi, serta tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks, Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi. Nilai Kompeten dalam Core Values BerAKHLAK menjadi kunci utama dalam membentuk ASN yang profesional, adaptif, dan mampu memberikan kinerja terbaik bagi organisasi dan masyarakat.

Makna Kompetensi bagi ASN

Kompetensi merupakan perpaduan antara pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan sikap atau perilaku (attitude) yang dapat diamati dan diukur dalam pelaksanaan tugas. Ketiga aspek ini tidak dapat dipisahkan, karena kompetensi sejati tercermin dari bagaimana ASN memahami pekerjaannya, mampu melaksanakannya secara teknis, serta menunjukkan perilaku kerja yang beretika dan profesional.

Dalam konteks ASN, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 38 Tahun 2017, kompetensi dibagi menjadi tiga jenis utama, yaitu:

  • Kompetensi Teknis, yang berkaitan langsung dengan bidang tugas dan jabatan;

  • Kompetensi Manajerial, yang dibutuhkan dalam memimpin dan mengelola unit organisasi; dan

  • Kompetensi Sosial Kultural, yang berkaitan dengan kemampuan berinteraksi dan bekerja di tengah masyarakat yang majemuk, beragam suku, agama, budaya, dan nilai.


Sistem Pengembangan Kompetensi ASN

Pengembangan kompetensi ASN memiliki landasan hukum yang kuat, antara lain Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017. Setiap ASN memiliki hak sekaligus kewajiban untuk mengembangkan kompetensinya secara berkelanjutan.

Pengembangan kompetensi dapat dilaksanakan oleh instansi pemerintah sendiri, bekerja sama dengan instansi lain yang terakreditasi, maupun melalui lembaga pengembangan kompetensi independen. Bagi PNS, pengembangan kompetensi diberikan paling sedikit 20 jam pelajaran per tahun, sedangkan bagi PPPK paling banyak 24 jam pelajaran per tahun.

Pendekatan pengembangan kompetensi dilakukan melalui:

  • Klasikal, seperti pendidikan dan pelatihan formal; serta

  • Non-klasikal, seperti e-learning, coaching, mentoring, job enrichment, dan job enlargement.

Pendekatan ini memberikan fleksibilitas bagi ASN untuk belajar sesuai kebutuhan dan perkembangan zaman.


Manajemen Talenta ASN dan Nine Box

Pengembangan kompetensi ASN juga terintegrasi dalam sistem Manajemen Talenta ASN, sebagaimana diatur dalam PermenpanRB Nomor 3 Tahun 2020. Melalui Nine Box Matrix, ASN dipetakan berdasarkan tingkat kinerja dan potensi yang dimiliki.

Hasil pemetaan ini menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Pengembangan Individu (Individual Development Plan/IDP), sehingga setiap ASN memperoleh rekomendasi pengembangan kompetensi yang tepat sasaran, terukur, dan berkelanjutan.


Perilaku Kompeten: Learn, Unlearn, dan Relearn

Nilai Kompeten menuntut ASN untuk memiliki pola pikir pembelajar sepanjang hayat. Dalam praktiknya, perilaku kompeten tercermin melalui konsep:

  • Learn, yaitu terus mempelajari pengetahuan dan keterampilan baru;

  • Unlearn, yaitu meninggalkan cara kerja atau pengetahuan lama yang sudah tidak relevan; dan

  • Relearn, yaitu mempelajari kembali dengan perspektif dan pendekatan baru.

Konsep ini diperkuat dengan pendekatan heutagogi, yaitu pembelajaran mandiri berbasis jejaring dan teknologi digital, di mana ASN secara aktif mengidentifikasi kebutuhan belajar, memilih metode pembelajaran, dan mengevaluasi hasil belajarnya sendiri.


Strategi Meningkatkan Kompetensi Diri

Di era ekonomi berbasis pengetahuan, ASN dituntut menjadi lifelong learner. Upaya peningkatan kompetensi dapat dilakukan melalui berbagai strategi, antara lain membangun jejaring pembelajaran daring, memanfaatkan kursus online terbuka, bergabung dalam komunitas pengetahuan, serta belajar dari pakar dan praktisi.

Pengelolaan waktu belajar, pemilihan gaya belajar yang sesuai, serta penciptaan suasana belajar yang kondusif juga menjadi faktor penting agar proses pengembangan kompetensi berjalan efektif.


Berbagi Pengetahuan dan Membantu Orang Lain Belajar

ASN yang kompeten tidak hanya fokus pada pengembangan diri, tetapi juga aktif berbagi pengetahuan. Berbagi dapat dilakukan melalui diskusi informal, forum resmi, seminar, dokumentasi pengalaman kerja, hingga pembangunan repositori pengetahuan organisasi.

Budaya berbagi pengetahuan akan memperkuat organisasi sebagai organisasi pembelajar (learning organization), di mana setiap ASN tumbuh bersama dan saling meningkatkan kapasitas.


Melaksanakan Tugas dengan Kualitas Terbaik

Kompetensi sejati tercermin ketika pengetahuan dan keterampilan diwujudkan dalam kinerja nyata. ASN perlu mengubah pola pikir bahwa pengembangan kompetensi bukanlah beban, melainkan investasi jangka panjang.

Emosi positif seperti motivasi, rasa percaya diri, dan kebanggaan terhadap pekerjaan akan mendorong kinerja terbaik. Dengan menemukan makna kerja dan mengaitkannya dengan nilai-nilai hidup, ASN akan memiliki motivasi intrinsik untuk memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi dan masyarakat.


Nilai Kompeten dalam BerAKHLAK menegaskan bahwa ASN harus terus belajar, berkembang, dan berkinerja optimal. Kompetensi bukan hanya tentang kemampuan teknis, tetapi juga sikap profesional, kemauan berbagi, dan komitmen untuk memberikan hasil terbaik.

Melalui pengembangan kompetensi yang terstruktur, pembelajaran mandiri yang berkelanjutan, serta budaya organisasi yang mendukung, ASN diharapkan mampu menjadi penggerak utama terwujudnya birokrasi yang profesional, adaptif, dan berdaya saing.

SebelumnyaBerAKHLAK ASN: Akuntabel sebagai Pilar Integritas dan Kepercayaan dalam Pelayanan Publik SesudahnyaKegiatan Perekaman Absensi di Kantor Camat Subah
BKPSDMAD Kabupaten Sambas Laksanakan Monitoring dan Evaluasi SKP, Pemutakhiran TAPERA serta Fasilitasi SLKS ASN di Kecamatan Selakau Timur
Sambas — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Daerah (BKPSDMAD) melalui Bidang Kesejahteraan dan Disiplin melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui aplikasi e-Kinerja SIASN, Pemutakhiran...
Dukung Kesehatan ASN dan Masyarakat, BKPSDMAD Kabupaten Sambas Terima Kunjungan Loka POM
Sambas, Senin (2 Februari 2026) — Loka Pengawas Obat dan Makanan (LOKA POM) Kabupaten Sambas melaksanakan kunjungan koordinasi ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Daerah (BKPSDMAD) Kabupaten...
BERAKHLAK ASN: Loyal sebagai Wujud Kesetiaan kepada Pancasila dan NKRI
Setia pada Konstitusi, Bekerja untuk Bangsa Nilai Loyal merupakan salah satu pilar utama dalam Core Values BERAKHLAK ASN. Loyalitas bukan sekadar kesetiaan personal, melainkan komitmen moral dan profesional ASN untuk...
Pemerintah Kabupaten Sambas Gelar Upacara Peringatan HUT ke-69 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Sambas – Pemerintah Kabupaten Sambas melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang berlangsung dengan khidmat di Halaman Utama Kantor Bupati Sambas, Rabu (28/1/2026). Pada...
Perkuat Disiplin ASN, BKPSDMAD Kabupaten Sambas Lakukan Perekaman Absensi Biometrik di Kecamatan Galing dan Sajingan Besar
BKPSDMAD Kabupaten Sambas melalui Bidang Kesejahteraan dan Disiplin melaksanakan kegiatan perekaman absensi biometrik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Galing dan Kecamatan Sajingan Besar pada Kamis, 22 Januari 2026....
BKPSDMAD Kabupaten Sambas Bersinergi dengan Pascasarjana Universitas Tanjungpura Sosialisasikan Program Pendidikan Lanjutan
BKPSDMAD Kabupaten Sambas bekerja sama dengan Direktorat Pascasarjana Universitas Tanjungpura (UNTAN) Pontianak menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Program Pascasarjana Universitas Tanjungpura Pontianak pada Kamis, 22 Januari 2026, mulai pukul 08.30 WIB hingga...