Kategori : Berita
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Daerah (BKPSDMAD) Kabupaten Sambas memiliki tugas dan fungsi dalam mengelola manajemen PNS termasuk salah satunya terkait pelayanan pensiun. Layanan pensiun merupakan hak setiap PNS yang telah memenuhi syarat, dan prosesnya harus dilaksanakan secara tertib, cepat dan akuntabel.

Dalam rangka mendukung terciptanya sistem pengarsipan berkas usul pensiun yang lebih modern, efisien, dan aman serta peningkatan kualitas layanan kepegawaian yang lebih cepat dan mudah, maka BKPSDMAD Kabupaten Sambas dalam kesempatan kali ini memperkenalkan Layanan Digitalisasi usul pensiun melalui portal DISIKAT BKPSDMAD Kabupaten Sambas (https://portal.disikat.web.id/).
Melalui Portal Layanan DISIKAT Para pengelola kepegawaian dapat mengakses menu baru untuk melakukan pengusulan pensiun dengan lebih efisien dan efektif.
Anda bisa melihat Petunjuk Digitalisasi Usul Pensiun BUP dibawah ini:








