Kategori : Berita
Sambas, 21 Januari 2026 – Pemerintah Kabupaten Sambas melalui BKPSDMAD Bidang Kesejahteraan dan Disiplin menggelar rapat koordinasi guna membahas teknis pelaksanaan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat bersama Bupati Sambas dan Kepala Perangkat Daerah yang dilaksanakan pada 5 Januari 2026.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Kasubbag Umum dan Kepegawaian. Pembahasan difokuskan pada teknis penerapan aturan disiplin ASN, mekanisme pengawasan kehadiran dan kinerja pegawai, serta prosedur pembinaan dan penindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Ir. H. Fery Madagaskar, M.Si., dalam arahannya menegaskan bahwa disiplin ASN merupakan salah satu faktor kunci dalam meningkatkan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik. Ia menekankan pentingnya penerapan kebijakan disiplin secara konsisten, objektif, dan berkeadilan di seluruh perangkat daerah.
Selain itu, Sekda juga mengingatkan peran strategis pimpinan perangkat daerah dalam memberikan keteladanan, melakukan pembinaan berkelanjutan, serta memastikan seluruh ASN memahami hak dan kewajiban terkait disiplin kerja. Koordinasi lintas perangkat daerah dinilai penting agar implementasi kebijakan disiplin dapat berjalan efektif dan seragam.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Kesejahteraan dan Disiplin BKPSDMAD Kabupaten Sambas, Wiwin Supriadi, S.E., M.E., mengimbau seluruh Kepala OPD untuk terus melakukan monitoring dan pengawasan terhadap pelaksanaan disiplin ASN di unit kerja masing-masing. Pengawasan yang berkelanjutan dinilai menjadi upaya penting dalam menjaga kepatuhan ASN terhadap ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala BKPSDMAD Kabupaten Sambas, Agri Arisa, S.STP., M.Si., turut menyampaikan informasi terkait PPPK Paruh Waktu, khususnya mengenai iuran KORPRI serta manfaat yang diterima oleh anggota dari iuran tersebut.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Sambas berharap pelaksanaan disiplin ASN dapat diimplementasikan secara optimal, sehingga terwujud ASN yang profesional, berintegritas, dan berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.








