SEKILAS INFO
  • 12 bulan yang lalu - masih dalam tahap maintenance-
JAM :
Diterbitkan :
Kategori : Berita

Sambas, 21 Januari 2026 – Pemerintah Kabupaten Sambas melalui BKPSDMAD Bidang Kesejahteraan dan Disiplin menggelar rapat koordinasi guna membahas teknis pelaksanaan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat bersama Bupati Sambas dan Kepala Perangkat Daerah yang dilaksanakan pada 5 Januari 2026.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Kasubbag Umum dan Kepegawaian. Pembahasan difokuskan pada teknis penerapan aturan disiplin ASN, mekanisme pengawasan kehadiran dan kinerja pegawai, serta prosedur pembinaan dan penindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Ir. H. Fery Madagaskar, M.Si., dalam arahannya menegaskan bahwa disiplin ASN merupakan salah satu faktor kunci dalam meningkatkan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik. Ia menekankan pentingnya penerapan kebijakan disiplin secara konsisten, objektif, dan berkeadilan di seluruh perangkat daerah.

Selain itu, Sekda juga mengingatkan peran strategis pimpinan perangkat daerah dalam memberikan keteladanan, melakukan pembinaan berkelanjutan, serta memastikan seluruh ASN memahami hak dan kewajiban terkait disiplin kerja. Koordinasi lintas perangkat daerah dinilai penting agar implementasi kebijakan disiplin dapat berjalan efektif dan seragam.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Kesejahteraan dan Disiplin BKPSDMAD Kabupaten Sambas, Wiwin Supriadi, S.E., M.E., mengimbau seluruh Kepala OPD untuk terus melakukan monitoring dan pengawasan terhadap pelaksanaan disiplin ASN di unit kerja masing-masing. Pengawasan yang berkelanjutan dinilai menjadi upaya penting dalam menjaga kepatuhan ASN terhadap ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala BKPSDMAD Kabupaten Sambas, Agri Arisa, S.STP., M.Si., turut menyampaikan informasi terkait PPPK Paruh Waktu, khususnya mengenai iuran KORPRI serta manfaat yang diterima oleh anggota dari iuran tersebut.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Sambas berharap pelaksanaan disiplin ASN dapat diimplementasikan secara optimal, sehingga terwujud ASN yang profesional, berintegritas, dan berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

SebelumnyaBerAKHLAK ASN: Nilai Harmonis dalam Keberagaman untuk Pelayanan Publik yang Berkualitas dan Inklusif SesudahnyaBKPSDMAD Kabupaten Sambas Bersinergi dengan Pascasarjana Universitas Tanjungpura Sosialisasikan Program Pendidikan Lanjutan
BKPSDMAD Kabupaten Sambas Laksanakan Monitoring dan Evaluasi SKP, Pemutakhiran TAPERA serta Fasilitasi SLKS ASN di Kecamatan Selakau Timur
Sambas — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Daerah (BKPSDMAD) melalui Bidang Kesejahteraan dan Disiplin melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui aplikasi e-Kinerja SIASN, Pemutakhiran...
Dukung Kesehatan ASN dan Masyarakat, BKPSDMAD Kabupaten Sambas Terima Kunjungan Loka POM
Sambas, Senin (2 Februari 2026) — Loka Pengawas Obat dan Makanan (LOKA POM) Kabupaten Sambas melaksanakan kunjungan koordinasi ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Daerah (BKPSDMAD) Kabupaten...
BERAKHLAK ASN: Loyal sebagai Wujud Kesetiaan kepada Pancasila dan NKRI
Setia pada Konstitusi, Bekerja untuk Bangsa Nilai Loyal merupakan salah satu pilar utama dalam Core Values BERAKHLAK ASN. Loyalitas bukan sekadar kesetiaan personal, melainkan komitmen moral dan profesional ASN untuk...
Pemerintah Kabupaten Sambas Gelar Upacara Peringatan HUT ke-69 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Sambas – Pemerintah Kabupaten Sambas melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang berlangsung dengan khidmat di Halaman Utama Kantor Bupati Sambas, Rabu (28/1/2026). Pada...
Perkuat Disiplin ASN, BKPSDMAD Kabupaten Sambas Lakukan Perekaman Absensi Biometrik di Kecamatan Galing dan Sajingan Besar
BKPSDMAD Kabupaten Sambas melalui Bidang Kesejahteraan dan Disiplin melaksanakan kegiatan perekaman absensi biometrik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Galing dan Kecamatan Sajingan Besar pada Kamis, 22 Januari 2026....
BKPSDMAD Kabupaten Sambas Bersinergi dengan Pascasarjana Universitas Tanjungpura Sosialisasikan Program Pendidikan Lanjutan
BKPSDMAD Kabupaten Sambas bekerja sama dengan Direktorat Pascasarjana Universitas Tanjungpura (UNTAN) Pontianak menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Program Pascasarjana Universitas Tanjungpura Pontianak pada Kamis, 22 Januari 2026, mulai pukul 08.30 WIB hingga...