Kategori : Berita

BKPSDMAD Kabupaten Sambas melalui Bidang Kesejahteraan dan Disiplin melaksanakan kegiatan perekaman absensi biometrik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Galing dan Kecamatan Sajingan Besar pada Kamis, 22 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan disiplin dan kinerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas.
Perekaman absensi biometrik diikuti oleh seluruh pegawai pada masing-masing kecamatan. Proses perekaman meliputi pengambilan data biometrik berupa telapak tangan dan wajah yang selanjutnya akan terintegrasi dengan sistem absensi kepegawaian berbasis digital. Sistem ini dirancang untuk memastikan keakuratan, objektivitas, dan transparansi data kehadiran pegawai.

Camat Galing, Suriawan, S.ST., M.T., menyampaikan bahwa penerapan absensi biometrik diharapkan dapat meningkatkan disiplin kerja pegawai serta meminimalisir potensi kecurangan dalam pencatatan kehadiran. Selain itu, sistem tersebut dinilai mampu mempermudah proses monitoring kehadiran pegawai secara real time.
Hal serupa disampaikan Camat Sajingan Besar, Yusak Sutomo, S.K.M., M.H., yang menegaskan bahwa penerapan absensi biometrik merupakan langkah strategis dalam mendukung reformasi birokrasi serta peningkatan kinerja aparatur. Dengan sistem absensi yang akurat dan transparan, pelayanan kepada masyarakat diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan profesional.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang Kesejahteraan dan Disiplin BKPSDMAD Kabupaten Sambas, Wiwin Supriadi, S.E., M.E., juga berpesan kepada seluruh pegawai agar senantiasa menjaga dan meningkatkan disiplin kerja, khususnya terkait kehadiran dan kepatuhan terhadap jam kerja. Disiplin kerja dinilai sebagai salah satu kunci utama dalam meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan publik.
Ke depan, penerapan absensi biometrik akan dilakukan secara berkelanjutan sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Sambas dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.









