Kategori : Berita

Alhamdulillah, Pada Hari Kamis, 09 Juli 2026 telah terlaksana kegiatan pembagian Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dengan Hak Pensiun di lingkungan pemerintah kabupaten Sambas tahun 2026.

Sebanyak 201 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas yang menerima SK Pensiun adapun terdiri dari 177 PNS yang telah memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) Periode 1 Januari 2026 sampai 1 Agustus 2026, kemudian 23 PNS penerima pensiun Janda/Duda/Yatim, dan 1 Orang PNS Pensiun Atas Permintaan Sendiri (APS).

Penyerahan SK Pensiun ini dilakukan oleh Bupati Sambas, yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Sambas, H. Heroaldi Djuhardi Alwi, S.T., M.T., mewakili Bupati Sambas, bertempat di Aula Utama Kantor Bupati Sambas.
Penyerahan SK pensiun ini merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi Pemerintah Kabupaten Sambas atas pengabdian, loyalitas, serta dedikasi para aparatur sipil negara yang telah menyelesaikan masa tugasnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.

