Kategori : Berita
Komentar : 0 komentar

Sambas – Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dinyatakan bahwa setiap Calon Pegawai Negeri Sipil pada saat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil wajib mengangkat sumpah/ janji PNS menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Menindaklanjuti ketentuan tersebut, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Daerah Kabupaten Sambas mengadakan acara pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil Tahun 2020 pada hari Rabu, 19 Agustus 2020 di Aula Utama Kantor Bupati Sambas. Sumpah/janji PNS diambil langsung oleh Bupati Sambas, H. Atbah Romin Suhaili, Lc., MH. selaku Pejabat Pembina Kepegawaian Pemerintah Kabupaten Sambas yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas dan didampingi oleh Rohaniwan.
Pengambilan sumpah PNS dibagi dalam 2 sesi yaitu sesi pertama pada jam 08.00 WIB yang diikuti oleh 180 PNS dan sesi kedua pada jam 13.00 WIB yang diikuti oleh 167 PNS. Pelaksanaan pengambilan sumpah/janji PNS dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Sebelum masuk ruangan peserta diarahkan untuk cek suhu tubuh, menggunakan hand sanitizer, memakai masker, dan jaga jarak.
Dalam sambutannya Bupati Sambas menyampaikan “saat ini kita semua merasakan suasana yang berbeda, dikarenakan pandemi Covid-19 yang menimpa negeri kita tercinta ini. Covid-19 menjadi realitas penyakit yang mengubah struktur sosial masyarakat. Perilaku sosial berubah, begitu pun kohesi sosial. Cara, kebiasaan, tata kelakuan, dan adat istiadat turut beradaptasi. Menjawab situasi dan kondisi yang terjadi, maka tatanan kehidupan normal baru atau new normal menjadi alternatif exit strategy. Tatanan new normal merupakan transformasi perilaku hidup di masyarakat untuk tetap menjalankan aktivitas normal namun dengan menerapkan protokol kesehatan sampai ditemukannya vaksin yang dapat menyembuhkan para korban yang terinfeksi Covid-19.”
“Untuk mencapai karir yang gemilang, haruslah mampu menata hidup dengan baik. Perilaku yang buruk dan tidak bermanfaat dibuang jauh-jauh. Untuk kedepan kita membutuhkan orang-orang yang profesional di bidang masing-masing. Karena itu selama meniti karir sebagai PNS Saudara hendaknya selalu berupaya meningkatkan kemampuan dan keahlian sesuai bidang yang Saudara geluti. Belajar dan berusahalah untuk dapat menguasai bidang tugas dengan sebaik-baiknya,” demikian disampaikan Bupati Sambas sekaligus menutup sambutannya.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan Berita Acara Sumpah Pegawai Negeri Sipil yang disaksikan oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Daerah Kabupaten Sambas. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama, Bupati Sambas dengan seluruh peserta dan undangan yang hadir. (Bidang Informasi dan Fasilitasi Profesi ASN, 19 Agustus 2020)
