Kategori : Berita
Komentar : 0 komentar

Sambas – Berdasarkan Peraturan Bupati Sambas Nomor 35 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Daerah Kabupaten Sambas, salah satu tugas pokok dan fungsi Bidang Informasi dan Fasilitasi Profesi ASN adalah melaksanakan koordinasi dan fasilitasi di bidang fasilitasi profesi ASN.
Menindaklanjuti ketentuan tersebut, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Daerah Kabupaten Sambas mengadakan acara rapat koordinasi dalam rangka konsolidasi organisasi profesi ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas pada hari Kamis, 3 September 2020 di Gedung Diklat Kabupaten Sambas. Rapat koordinasi dihadiri oleh utusan 3 perangkat daerah yaitu Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas, dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sambas serta utusan 13 organisasi profesi yaitu Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia (PATELKI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Ahli Gizi Indonesia (PERSAGI), Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI), Persatuan Terapis Gigi dan Mulut Indonesia (PTGMI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI), Perhimpunan Profesional Perekam Medis dan Informasi Kesehatan Indonesia (PORMIKI), Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (PERHIPTANI), Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI).
Rapat koordinasi dilaksanakan dengan maksud untuk mendapatkan masukan dan saran serta menyamakan pandangan dan persepsi dalam rangka fasilitasi Organisasi Profesi ASN yang tepat sasaran dan agar pelaksanaan fasilitasi Organisasi Profesi ASN berjalan dengan lancar dan terorganisasi dengan baik sesuai tugas pokok dan fungsi Perangkat Daerah terkait. Pelaksanaan rapat koordinasi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Sebelum masuk ruangan peserta diarahkan untuk cek suhu tubuh, menggunakan hand sanitizer, memakai masker, dan jaga jarak.
Peserta sangat antusias dan mengapresiasi kegiatan rapat koordinasi dalam rangka konsolidasi organisasi profesi ASN dan berharap keluhan dan masukan yang disampaikan bisa mendapatkan respon dan solusi yang baik bagi organisasinya. Peserta juga berharap kegiatan rakor ini rutin dilaksanakan setiap tahun.
Kegiatan diakhiri dengan foto bersama dengan seluruh peserta dan undangan yang hadir. (Bidang Informasi dan Fasilitasi Profesi ASN, 3 September 2020)








