SEKILAS INFO
  • 1 tahun yang lalu - masih dalam tahap maintenance-
JAM :
Diterbitkan :
Kategori : Berita
Komentar : 0 komentar

Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam menjalankan tugas tentunya tidak luput dari berbagai resiko, baik itu kecelakaan yang mengakibatkan cacat sampai dengan meninggal dunia. Bagi PNS yang meninggal dunia dalam menjalankan tugas dinyatakan tewas, diberikan kenaikan pangkat anumerta setingkat lebih tinggi.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Daerah (BKPSDMAD) Kabupaten Sambas telah menyerahkan surat keputusan pensiun anumerta an. Rubiah (Staf UPT Kec. Tebas pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) dan an. Syamsiar (Guru SDN 14 Pelajau Kec. Tebas Kab. Sambas) yang diserahkan oleh Kepala BKPSDMAD di ruang kerjanya.

” Pemberian SK Pensiun Anumerta ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah kepada Pegawai maupun Ahli Waris Pegawai yang ditinggalkan”, demikian disampaikan Kepala BKPSDMAD, Selasa (26/06). (Bidang Pengadaan dan Mutasi)

SebelumnyaBerita Hoax Penetapan Formasi Tenaga Honorer SesudahnyaBERITA HOAX “SEMINAR NASIONAL PENGADAAN CPNS 2018”
Kabupaten Sambas Resmi Gelar Pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) Tahun 2026
Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Daerah (BKPSDMAD) Kabupaten Sambas resmi menggelar Pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) Tahun 2026 pada...
PROFILING ASN di Lingkungan Kabupaten Sambas Tahun 2026
Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Daerah (BKPSDMAD) Kabupaten Sambas menyelenggarakan kegiatan Profiling Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tanggal 10 sampai dengan 11 Oktober...
Persiapan Purna Tugas 2027, Pemkab Sambas Gelar Sosialisasi Ketaspenan dan Perekaman Biometrik PNS
Kamis, 8 Oktober 2026 – Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Aparatur Daerah (BKPSDMAD) Kabupaten Sambas bekerja sama dengan Bank Mandiri Taspen Cabang Pontianak...
Peningkatan Kapasitas Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Sambas Tahun 2026
Sambas, 6 Oktober 2026 – Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Aparatur Daerah (BKPSDMAD) Kabupaten Sambas menyelenggarakan Peningkatan Kapasitas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja...
BKPSDMAD Kabupaten Sambas Laksanakan Asistensi Percepatan Peningkatan Skor Arsip Digital PNS Guru dan Monitoring E-Kinerja di Kecamatan Paloh dan Tangaran
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Aparatur Daerah (BKPSDMAD) Kabupaten Sambas melaksanakan kegiatan Asistensi Percepatan Peningkatan Skor Arsip Digital PNS Guru pada Aplikasi Document Management System (DMS) dan...
MUSKAB KORPRI Kabupaten Sambas Tahun 2026 Tetapkan Dr. H. Rachmad Robbi sebagai Ketua Umum Masa Bakti 2026-2031
Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Sambas melaksanakan Musyawarah Kabupaten (MUSKAB) KORPRI Kabupaten Sambas Tahun 2026 pada Jumat, 25 September 2026. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam proses regenerasi dan...


TINGGALKAN KOMENTAR