Kategori : Berita
Komentar : 0 komentar
Berdasarkan surat Kepala Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara Nomor 0285/KR.V.25.4/V/2018 tanggal 8 Mei 2018 tentang Rekonsiliasi Data Kepegawaian maka dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara akan melakukan Rekonsiliasi Data PNS yang akan diusulkan naik pangkat reguler periode 1 oktober 2018
2. Sehubungan dengan hal tersebut di atas dimohon kepada Kepala Perangkat Daerah ( Terlampir) untuk melakukan pengecekan dan/atau mengisi daftar listing bagi PNS yang akan naik pangkat reguler 1 Oktober 2018, untuk selanjutnya disampaikan kepada Kepala BKPSDMAD Kabupaten Sambas melalui Bidang Informasi dan Fasilitasi Profesi ASN paling lambat tanggal 10 Juli 2018
3. Daftar listing / nominatif PNS Kenaikan Pangkat periode 1 Oktober 2018 dapat diunduh di bawah ini :
4. Hal-hal yang belum jelas terkait dengan tersebut di atas dapat di koordinasi kepada Sdr. Vaisal Tino, S.Kom (cp: 085348477993)
Demikian disampaikan, atas kerjasamanya yang baik di ucapkan terima kasih.








