Kategori : Berita
Komentar : 0 komentar

Sambas – Sebagai tindak lanjut dari penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19 di Kabupaten Sambas oleh Bupati Sambas pada tanggal 24 Maret 2020, Bupati Sambas telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 400/69/Kesra-A tanggal 13 April 2020 hal infaq dan sumbangan keagamaan untuk warga masyarakat tidak mampu yang tedampak wabah Covid-19 di Kabupaten Sambas.
Bahwa Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19 di Kabupaten Sambas berdampak pada kehidupan sosial dan perekonomian masyarakat di Kabupaten Sambas, yang antara lain tinggginya harga serta langkanya kebutuhan pokok masyarakat di Kabupaten Sambas.
Penanganan dampak dari musibah/wabah Covid-19 di Kabupaten Sambas, bukan hanya tugas Pemerintah Daerah, namun juga perlu dukungan semua pihak, termasuk ASN sebagai Anggota KORPRI di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas.
Sebagai bentuk solidaritas dan bentuk dukungan kepada Pemerintah Daerah, Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Sambas bekerjasama dengan BAZNAS Kabupaten Sambas akan membantu masyarakat Kabupaten Sambas yang terkena dampak musibah/wabah Covid-19 dengan melakukan penggalangan dana/sumbangan dari ASN/Anggota KORPRI di Kabupaten Sambas.
Berkenaan dengan hal tersebut di atas, dengan ini diminta bantuan dan dukungan seluruh Pegawai ASN/Anggota KORPRI di Kabupaten Sambas agar berkenan untuk menginfaqkan sebagian rezekinya secara sukarela dalam rangka membantu masyarakat Kabupaten Sambas yang terkena dampak musibah/wabah Covid-19 di Kabupaten Sambas.
Infaq/sumbangan sukarela dimaksud dapat disampaikan secara kolektif melalui lembaga/instansi maupun secara pribadi dengan ditransfer ke rekening KORPRI SAMBAS PEDULI melalui Rekening Bank Kalbar Syariah Cabang Sambas No. 88-2252056034, dan selanjutnya akan disampaikan ke BAZNAS Kabupaten Sambas oleh Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Sambas.
Dalam rangka tertib administrasi dan sebagai kontrol atas transfer yang masuk ke rekening KORPRI SAMBAS PEDULI, bukti transfer agar dikirim melalui Whats App atas nama :
- Alfianra, SAP., M.Si (WA. 0896 9361 1682);
- Sayuti, S.IP (WA. 0852 4526 8876).
Atas perhatian dan kepedulian ASN/Anggota KORPRI Kabupaten Sambas dalam membantu masyarakat Kabupaten Sambas yang terkena dampak musibah/wabah Covid-19, Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Sambas mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, semoga menjadi suatu amal ibadah dan mendapatkan balasan yang setimpal dari Allah Subhanahu Wata’ala, aamiin yaa robbal ‘alamiin.
#bersamakitalawancovid19, Bidang informasi dan fasilitasi profesi ASN (16-04-2020)








