Kategori : Berita
Komentar : 0 komentar
Sambas-Pegawai Negeri Sipil (PNS) mempunyai masa pengabdian sesuai dengan jenjang jabatan yang diembannya. Setelah mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) PNS diberhentikan dengan mendaptkan hak pensiun, termasuk PNS yang masih aktif dan meninggal dunia juga mendapatkan hak pensiun janda/dua.
Kepala BKPSDMAD Kabupaten Sambas, Fatma Aghitsni, S.TP., M.Si., dalam laporannya menyampaikan bahwa terdapat 133 orang PNS yang pensiun, dengan rincian BUP guru 97 orang (72,9%), BUP non guru/umum 21 orang (15,8%), pensiunan janda/duda 12 orang (9%) dan APS 3 orang (2,26%).
Selanjutnya Bupati Sambas, Bapak H. Atbah Romin Suhaili, Lc. MH. secara langsung melepas 133 orang PNS yang telah memasuki masa pensiun, yang dilaksankan pada hari Senin, (3/8) bertempat di Aula Utama Kantor Bupati Sambas, yang dihadiri Wakil Bupati Sambas, Sekretaris Daerah, pejabat Eselon II, perwakilan PT Taspen dan Pimpinan Cabang Bank Kalbar Sambas. Terdapat pejabat Eselon II yang memasuki purna tugas yakni Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Bapak Juliansyah, S.E. Selain itu Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Aparatur Daerah Kabupaten Sambas, Bapak Ahmad Nurhadi, S.IP juga memasuki pensiun.
Dalam sambutannya Bupati Sambas mengingatkan kepada para pensiunan beberapa hal penting diantaranya harus rajin olahraga sesuaikan dengan kondisi fisik, yang terpenting tetap jaga kesehatan. Masa pensiun harus disyukuri, ubah mindset atau pola pikir tentang masa pensiun. Hadirkan mindset suka dan bahagia ketika pensiun. Mengapa? Karena banyak waktu senggang untuk kita bisa bersama keluarga. Karena ketika menyambut usia pensiun, semakin hadir kebahagian terutama bisa bersama keluarga. Paling baik adalah waktu mendekatkan diri kepada Allah SWT, sebagai persiapan untuk mati (red:meninggal dunia).
“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah Kab Sambas, mengucapkan terima kasih atas pengabdian PNS kepada Pemerintah Kabupaten Sambas, kami doakan agar pengabdian itu dihitung sebagai amal dan ibadah bernilai pahala di sisi Allah,” demikian disampaikan Bupati Sambas mengakhiri sambutannya.
Acara selanjutnya pembagian cindera mata dari BKPSDMAD Kabupaten Sambas dan BPD Cabang Kalbar kepada para pensiunan. (Bidang Informasi dan Fasilitasi Profesi ASN, 03-08-2020)