Kategori : Berita
Komentar : 0 komentar

Sambas – Dalam kegiatan yang melibatkan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kecamatan Paloh, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Daerah (BKPSDMAD) Kabupaten Sambas menyelenggarakan Sosialisasi Mekanisme Klim Pensiun Pegawai Negeri Sipil dan Administrasi Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas. Sosialisasi dilaksanakan pada tanggal 3 Oktober 2020 bertempat di SDN 16 Temajuk Kecamatan Paloh.
Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi BKPSDMAD Kabupaten Sambas, Bapak Dedie Noor, S.Sos. mengatakan, “Bagi PNS yang masuk usia pensiun diharapkan untuk menyiapkan segala bentuk persyaratan pensiun sehingga pada saat proses untuk mendapatkan hak pensiun tidak merasa dipersulit.”
Substansi yang disosialisasikan antara lain, proses pengusulan surat keputusan pensiun, proses pengajuan hak tabungan hari tua dan pensiunan melalui mekanisme klim otomatis. Selain itu, memberikan pemahaman tentang jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi PNS.
Diakhir materinya, Bapak Dedie Noor, S.Sos. mengatakan bahwasanya BKPSDMAD Kabupaten Sambas siap memberikan pendampingan agar para pegawai mendapatkan hak-haknya ketika pensiun. Dengan sosialisasi ini diharapkan para PNS mengetahui secara langsung tentang proses dan mekanisme serta prosedur tentang pensiun. (Bidang Informasi dan Fasilitasi Profesi ASN, 03-10-2020).









