SEKILAS INFO
  • 1 tahun yang lalu - masih dalam tahap maintenance-
JAM :
Diterbitkan :
Kategori : Berita
Komentar : 0 komentar

Sambas – Dalam rangka pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang di bidang penyuluh pertanian, serta untuk meningkatkan kinerja organisasi, perlu menyesuaikan peraturan mengenai jabatan fungsional penyuluh pertanian dan angka kreditnya. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Daerah (BKPSDMAD) Kabupaten Sambas melaksanakan Sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2020 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian.

Kegiatan sosialisasi berlangsung selama 2 hari yaitu pada tanggal 17 s.d. 18 November 2020 bertempat di Gedung Diklat Kabupaten Sambas. Kegiatan sosialisasi dibuka secara resmi oleh Kepala BKPSDMAD Kabupaten Sambas, Ibu Fatma Aghitsni, S.TP., M.Si. dan yang menjadi narasumber adalah Analis Kepegawaian Madya Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Bapak Ipung Wijaya, S.Sos., MM.. Kegiatan sosialisasi diikuti oleh para penyuluh pertanian dalam jabatan Penyuluh Pertanian jenjang Ahli sebanyak 40 orang dan Penyuluh Pertanian jenjang Terampil sebanyak 44 orang.

Pelaksanaan sosialisasi tetap mematuhi protokol kesehatan, selalu cuci tangan dengan sabun atau sanitizer dan senantiasa memakai masker. (Bidang Informasi dan Fasilitasi Profesi ASN, 17-11-2020).

SebelumnyaBIMBINGAN TEKNIS REVIEW ANALISIS JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMBAS SesudahnyaPENUTUPAN BIMBINGAN TEKNIS REVIEW ANALISIS JABATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMBAS
Nilai KOLABORATIF dalam Core Values ASN BERAKHLAK
Perubahan zaman yang semakin cepat menuntut Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mampu bekerja secara terbuka, sinergis, dan lintas sektor. Tantangan global seperti perkembangan teknologi informasi, digitalisasi pelayanan publik, perubahan iklim,...
Pelatihan Dasar CPNS Golongan III Angkatan VIII Provinsi Kalimantan Barat di Kabupaten Sambas Tahun 2026 Resmi Ditutup
Sambas, 30 April 2026 — Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III Angkatan VIII Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026 di Kabupaten Sambas resmi ditutup,  bertempat di Aula Diklat...
Pembukaan Pelatihan Dasar CPNS Golongan III Angkatan VIII Provinsi Kalimantan Barat di Kabupaten Sambas Tahun 2026
Sambas, 24 April 2026 — Pemerintah Kabupaten Sambas resmi melaksanakan Pembukaan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III Angkatan VIII Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026 yang digelar di...
Tingkatkan Profesionalisme ASN, Pemerintah Kabupaten Sambas Gelar Orientasi PPPK Angkatan I Tahun 2026
SAMBAS – Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Daerah (BKPSDMAD) resmi menggelar acara Pembukaan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Angkatan I Tahun...
Tutorial Peremajaan Arsip Digital Secara Mandiri Melalui Aplikasi MyASN
Dalam rangka mendukung pengelolaan arsip kepegawaian yang tertib, akurat, dan berbasis digital, seluruh ASN diimbau untuk melakukan peremajaan arsip digital secara mandiri melalui aplikasi MyASN. Peremajaan arsip ini bertujuan untuk...
BKPSDMAD Sambas Gelar Sosialisasi Pemutakhiran Arsip Digital ASN Melalui MyASN
Dalam rangka mendukung transformasi digital dalam pengelolaan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Daerah (BKPSDMAD) Kabupaten Sambas melaksanakan kegiatan...


TINGGALKAN KOMENTAR