Kategori : Berita
Komentar : 0 komentar

Sambas – Sehubungan dengan telah ditetapkannya Keputusan Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Sambas tentang Susunan Personalia Dewan Pengurus KORPRI Unit Kabupaten Sambas Periode 2020-2025 se-Kabupaten Sambas, maka Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Sambas melakukan Pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Unit Kabupaten Sambas Periode 2020-2025. Pengukuhan dilaksanakan selama dua hari yaitu pada tanggal 2 s.d. 3 Desember 2020. Pada tanggal 2 Desember 2020 diikuti oleh 24 Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas yang dilaksanakan di Aula Diklat BKPSDMAD Kabupaten Sambas dengan pembagian sebanyak 3 sesi.

Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Sambas, Bapak Ir. Fery Madagaskar, M.Si. mengukuhkan Dewan Pengurus KORPRI Unit Kabupaten Periode 2020-2025 dan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pengukuhan, serta penyerahan Pataka kepada perwakilan Ketua Dewan Pengurus KORPRI Unit Kabupaten Sambas Periode 2020–2025.

“Saya mengajak seluruh anggota KORPRI untuk memperkuat persatuan dan kesatuan dengan memperteguh jiwa korsa yang melekat secara terus menerus. Hal ini menjadi penting karena bangsa Indonesia saat ini sedang menghadapi dua hal besar yaitu pandemi Covid-19 serta akan diadakannya pemilihan kepala daerah (pilkada) secara serentak. Ini butuh strategi khusus agar kita tetap produktif, netral, dan profesional, di masa pandemi saat ini seluruh anggota KORPRI agar dapat beradaptasi dengan penerapan new normal, sehingga pelayanan dapat berjalan dengan baik.” Demikian disampaikan Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Sambas, Bapak Ir. Fery Madagaskar, M.Si. (Bidang Informasi dan Fasilitasi Profesi ASN, 02-12-2020).








