SEKILAS INFO
  • 1 tahun yang lalu - masih dalam tahap maintenance-
JAM :
Diterbitkan :
Kategori : Berita
Komentar : 1 komentar

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 421 Tahun 2021 Tanggal 21 April 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2021 yang selanjutnya ditetapkan dengan Keputusan Bupati Sambas Nomor 355/BKPSDMAD/2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2021 maka Pemerintah Kabupaten Sambas membuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Sambas Sejumlah 2.694 (dua ribu enam ratus sembilan puluh empat) dengan rincian Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Sambas sebanyak 173 (seratus tujuh puluh tiga) formasi, Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Sambas sebanyak 362 (tiga ratus enam puluh dua) formasi dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Kabupaten Sambas sebanyak 2.159 (dua ribu seratus lima puluh sembilan).

 

Pengumuman Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas Tahun 2021, dapat dilihat

 

Pengumuman Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Non-Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas Tahun 2021, dapat dilihat disini.

 

Pengumuman Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas Tahun 2021, dapat dilihat disini.

 

Sambas, 30 Juni 2021

SebelumnyaSosialisasi Penyusunan Laporan Kinerja Bulanan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas Tahun 2021 SesudahnyaPemerintah Kabupaten Sambas Raih Penghargaan BKN Award 2021
Persiapan Purna Tugas 2027, Pemkab Sambas Gelar Sosialisasi Ketaspenan dan Perekaman Biometrik PNS
Kamis, 8 Oktober 2026 – Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Aparatur Daerah (BKPSDMAD) Kabupaten Sambas bekerja sama dengan Bank Mandiri Taspen Cabang Pontianak...
Peningkatan Kapasitas Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Sambas Tahun 2026
Sambas, 6 Oktober 2026 – Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Aparatur Daerah (BKPSDMAD) Kabupaten Sambas menyelenggarakan Peningkatan Kapasitas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja...
MUSKAB KORPRI Kabupaten Sambas Tahun 2026 Tetapkan Dr. H. Rachmad Robbi sebagai Ketua Umum Masa Bakti 2026-2031
Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Sambas melaksanakan Musyawarah Kabupaten (MUSKAB) KORPRI Kabupaten Sambas Tahun 2026 pada Jumat, 25 September 2026. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam proses regenerasi dan...
Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Samba
Alhamdulillah, Pada Hari Kamis, 10 September 2026 Bupati Sambas H. Satono, S. Sos. I. M.H., secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan sebanyak 297 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pejabat...
Tingkatkan Akurasi Data Kepegawaian, BKPSDMAD Kabupaten Sambas Gelar Sosialisasi Peningkatan Skor Arsip Digital PNS
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Daerah (BKPSDMAD) Kabupaten Sambas menggelar Sosialisasi Peningkatan Skor Arsip Digital Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada aplikasi Document Management System (DMS). Kegiatan ini...
Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas
Sambas, 28 Agustus 2026 — Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos.I., M.H., secara resmi mengambil sumpah dan melantik Dr. Rachmad Robbi, S.E., M.E. sebagai Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas....


1 komentar

Binance开户

Sunday, 10 May 2026

Your article helped me a lot, is there any more related content? Thanks! https://accounts.binance.info/register/person?ref=QCGZMHR6

Reply

TINGGALKAN KOMENTAR