Kategori : Berita
Komentar : 0 komentar

Sambas – Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Daerah (BKPSDMAD) Kabupaten Sambas melaksanakan kegiatan Pendampingan Verifikasi Data pada Aplikasi SI-ASN bagi Verifikator Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas yang dilaksanakan di Aula Diklat BKPSDMAD Kabupaten Sambas, Senin (25/10/2021).

Kegiatan ini dihadiri oleh 93 Verifikator Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas. Kegiatan dimulai dengan sambutan Kepala BKPSDMAD Kabupaten Sambas, Ibu Fatma Aghitsni, S.TP., M.Si. dan dilanjutkan dengan penyampaian tata cara verifikasi oleh Kepala Bidang Informasi dan Fasilitasi Profesi ASN, Bapak Deni Akbar, S.STP., M.Si. dan Admin Pemutakhiran Data Mandiri Kabupaten Sambas, Bapak Vaisal Tino, S.Kom.

Kegiatan ini dilaksanakan agar Verifikator Perangkat Daerah bisa melakukan tugasnya dengan baik. Adapun tugas Verifikator Perangkat Daerah adalah melakukan verifikasi setiap usul pemutakhiran data mandiri dari pegawai Aparatur Sipil Negara, melakukan penelitian terhadap dokumen yang disampaikan oleh pegawai Aparatur Sipil Negara, memeriksa dokumen pendukung yang diunggah dengan membandingkan data usul dan melakukan koordinasi dengan unit kerja terkait apabila terdapat permasalahan ketidaksesuaian data dukung yang diunggah dengan data usul.

Pelaksanaan kegiatan tetap mematuhi protokol kesehatan, selalu cuci tangan dengan sabun atau sanitizer dan senantiasa memakai masker. (Bidang Informasi Dan Fasilitasi Profesi ASN, 25-10-2021).








