Kategori : Berita
Komentar : 0 komentar
Merujuk kepada Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2021 Nomor 15/ PANPEL-BKPSDMAD/2021 tanggal 23 Desember 2021 tentang Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas Formasi Tahun Anggaran 2021, bersama ini kami sampaikan Pelamar yang dinyatakan Tidak Lulus diberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan terhadap Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas Formasi Tahun Anggaran 2021 selama 3 (tiga) hari dari tanggal 25 s.d 27 Desember 2021 melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/.