SEKILAS INFO
  • 1 tahun yang lalu - masih dalam tahap maintenance-
JAM :
Diterbitkan :
Kategori : Berita
Komentar : 0 komentar

 

Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Aparatur Daerah Kabupaten Sambas hari ini Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dengan Hak Pensiun di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas, penyerahan Surat Keputusan (SK) dilaksanakan pada hari Rabu, 27 Juli 2022 di Aula Utama Kantor Bupati Sambas.

Dasar pelaksanaan kegiatan Penyerahan Surat Keputusan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas ini adalah undang-undang Nomor 11 Tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda/Duda Pegawai (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1969 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesai Nomor 2906); Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;

Adapun Jumlah PNS yang akan menerima SK Pensiun adalah

  1. Pensiun BUP TMT 1 Juli 2022 sampai dengan 1 Desember 2022 berjumlah 179 orang.
  2. Pensiun Janda/Duda berjumlah 12 orang

Jadi jumlah SK Pensiun yang disampaikan pada hari ini sebanyak 191 SK.

Dalam kesempatan itu Bupati Sambas H. Satono, S.Sos.I., M.H memberikan Sambutan “ Terima Kasih Atas Pengabdian Bapak/Ibu selama bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas, tetaplah bekarya demi kemajuan Bersama dan tetaplah mengemban tugas dengan tetap memperhatikan Kabupaten Sambas, Sebentar lagi kita akan memasuki bulan Agustus dimana pada bulan tersebut kita menyambut hari Kemerdekaan Indonesia. Tujuan dilaksanakannya peringatan tersebut adalah untuk membangkitkan Kembali semangat patriotism para pendahulu bangsa yang dengan penuh semangat. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih, mudah-mudahan Bapak/Ibu mampu berkarya dan menjadi Panutan yang berguna bagi Kabupaten Sambas yang sama-sama kita banggakan ini ”. Demikian disampaikan oleh Bupati Sambas mengakhiri sambutannya.

Kegiatan dilanjutkan foto Bersama-sama dengan Bupati Sambas.

SebelumnyaUsul Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) Periode 01 Oktober 2022 SesudahnyaKegiatan World Cleanup Day (WCD) Kabupaten Sambas ( Kegiatan Gotong Royong / Bersih-Bersih)
Kabupaten Sambas Resmi Gelar Pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) Tahun 2026
Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Daerah (BKPSDMAD) Kabupaten Sambas resmi menggelar Pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) Tahun 2026 pada...
PROFILING ASN di Lingkungan Kabupaten Sambas Tahun 2026
Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Daerah (BKPSDMAD) Kabupaten Sambas menyelenggarakan kegiatan Profiling Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tanggal 10 sampai dengan 11 Oktober...
Persiapan Purna Tugas 2027, Pemkab Sambas Gelar Sosialisasi Ketaspenan dan Perekaman Biometrik PNS
Kamis, 8 Oktober 2026 – Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Aparatur Daerah (BKPSDMAD) Kabupaten Sambas bekerja sama dengan Bank Mandiri Taspen Cabang Pontianak...
Peningkatan Kapasitas Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Sambas Tahun 2026
Sambas, 6 Oktober 2026 – Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Aparatur Daerah (BKPSDMAD) Kabupaten Sambas menyelenggarakan Peningkatan Kapasitas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja...
BKPSDMAD Kabupaten Sambas Laksanakan Asistensi Percepatan Peningkatan Skor Arsip Digital PNS Guru dan Monitoring E-Kinerja di Kecamatan Paloh dan Tangaran
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Aparatur Daerah (BKPSDMAD) Kabupaten Sambas melaksanakan kegiatan Asistensi Percepatan Peningkatan Skor Arsip Digital PNS Guru pada Aplikasi Document Management System (DMS) dan...
MUSKAB KORPRI Kabupaten Sambas Tahun 2026 Tetapkan Dr. H. Rachmad Robbi sebagai Ketua Umum Masa Bakti 2026-2031
Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Sambas melaksanakan Musyawarah Kabupaten (MUSKAB) KORPRI Kabupaten Sambas Tahun 2026 pada Jumat, 25 September 2026. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam proses regenerasi dan...


TINGGALKAN KOMENTAR