SEKILAS INFO
  • 1 tahun yang lalu - masih dalam tahap maintenance-
JAM :
Diterbitkan :
Kategori : Berita
Komentar : 0 komentar

Kegiatan Penyerahan Surat Keputusan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas.

Dasar pelaksanaan Kegiatan Penyerahan Surat Keputusan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas ini adalah sebagai berikut :

  • Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda/Duda Pegawai (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1969 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2906);
  • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6897);
  • Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2020 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;

Adapun Jumlah PNS yang akan menerima SK Pensiun pada hari ini berjumlah 228 orang yang terdiri dari :

  1. Pensiun BUP TMT 1 Januari sampai dengan 1 Juli 2024 berjumlah 205 orang.
  2. Pensiun Janda/Duda/Yatim berjumlah 20 orang.
  3. Pensiun Atas Permintaan Sendiri berjumlah 3 orang.

Dalam kesempatan ini kami ucapkan terima kasih kepada Bank Kalbar karena kegiatan ini bisa berlangsung berkat kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Sambas dengan Bank Kalbar Cabang Sambas dan Pemangkat.

Foto Kegiatan

SebelumnyaUndangan Penyerahan Surat Keputusan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dengan Hak Pensiun SesudahnyaMari Berpartisipasi dengan Penggunaan Logo “ASN Pilih Netral”
BKPSDMAD Kabupaten Sambas Laksanakan Monitoring dan Evaluasi SKP, Pemutakhiran TAPERA serta Fasilitasi SLKS ASN di Kecamatan Selakau Timur
Sambas — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Daerah (BKPSDMAD) melalui Bidang Kesejahteraan dan Disiplin melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui aplikasi e-Kinerja SIASN, Pemutakhiran...
Dukung Kesehatan ASN dan Masyarakat, BKPSDMAD Kabupaten Sambas Terima Kunjungan Loka POM
Sambas, Senin (2 Februari 2026) — Loka Pengawas Obat dan Makanan (LOKA POM) Kabupaten Sambas melaksanakan kunjungan koordinasi ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Daerah (BKPSDMAD) Kabupaten...
BERAKHLAK ASN: Loyal sebagai Wujud Kesetiaan kepada Pancasila dan NKRI
Setia pada Konstitusi, Bekerja untuk Bangsa Nilai Loyal merupakan salah satu pilar utama dalam Core Values BERAKHLAK ASN. Loyalitas bukan sekadar kesetiaan personal, melainkan komitmen moral dan profesional ASN untuk...
Pemerintah Kabupaten Sambas Gelar Upacara Peringatan HUT ke-69 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
Sambas – Pemerintah Kabupaten Sambas melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang berlangsung dengan khidmat di Halaman Utama Kantor Bupati Sambas, Rabu (28/1/2026). Pada...
Perkuat Disiplin ASN, BKPSDMAD Kabupaten Sambas Lakukan Perekaman Absensi Biometrik di Kecamatan Galing dan Sajingan Besar
BKPSDMAD Kabupaten Sambas melalui Bidang Kesejahteraan dan Disiplin melaksanakan kegiatan perekaman absensi biometrik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Galing dan Kecamatan Sajingan Besar pada Kamis, 22 Januari 2026....
BKPSDMAD Kabupaten Sambas Bersinergi dengan Pascasarjana Universitas Tanjungpura Sosialisasikan Program Pendidikan Lanjutan
BKPSDMAD Kabupaten Sambas bekerja sama dengan Direktorat Pascasarjana Universitas Tanjungpura (UNTAN) Pontianak menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Program Pascasarjana Universitas Tanjungpura Pontianak pada Kamis, 22 Januari 2026, mulai pukul 08.30 WIB hingga...


TINGGALKAN KOMENTAR