SEKILAS INFO
  • 1 tahun yang lalu - masih dalam tahap maintenance-
JAM :
Diterbitkan :
Kategori : Berita
Komentar : 0 komentar

Berdasarkan Peraturan Bupati Sambas Nomor 59 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kompetensi Melalui Jalur Pendidikan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas, penyelenggaraan tugas belajar berdasarkan prinsip terbuka untuk semua PNS oleh sebab itu dalam mendukung transformasi sumber daya manusia aparatur melalui percepatan peningkatan kapasitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) berbasis kompetensi, perlu dilakukan pengembangan PNS melalui jalur pendidikan dalam bentuk pemberian tugas belajar yang dilakukan dengan selektif, objektif, efisien, akuntabel, dan transparan, serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Prosedur dan Tata Cara Pengajuan Tugas Belajar PNS dapat didownload disini.

Permohonan Tugas Belajar harus memenuhi ketentuan dan melampirkan dokumen administrasi yang dapat di download di link berikut :

  1. Permohonan Tugas Belajar
  2. Surat Rekomendasi
  3. Surat Pernyatan
  4. Surat Pernyataan Pendidikan di Luar Jam Kerja Kedinasan
  5. Surat Pernyataan Menanggung Biaya Secara Mandiri
SebelumnyaSeleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas Formasi Tahun Anggaran 2024 Periode II SesudahnyaPENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PENGADAAN CALON PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMBAS TAHUN ANGGARAN 2024 PERIODE II
Peningkatan Kapasitas Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Sambas Tahun 2026
Sambas, 6 Oktober 2026 – Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Aparatur Daerah (BKPSDMAD) Kabupaten Sambas menyelenggarakan Peningkatan Kapasitas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja...
MUSKAB KORPRI Kabupaten Sambas Tahun 2026 Tetapkan Dr. H. Rachmad Robbi sebagai Ketua Umum Masa Bakti 2026-2031
Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Sambas melaksanakan Musyawarah Kabupaten (MUSKAB) KORPRI Kabupaten Sambas Tahun 2026 pada Jumat, 25 September 2026. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam proses regenerasi dan...
Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Samba
Alhamdulillah, Pada Hari Kamis, 10 September 2026 Bupati Sambas H. Satono, S. Sos. I. M.H., secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan sebanyak 297 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pejabat...
Tingkatkan Akurasi Data Kepegawaian, BKPSDMAD Kabupaten Sambas Gelar Sosialisasi Peningkatan Skor Arsip Digital PNS
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Daerah (BKPSDMAD) Kabupaten Sambas menggelar Sosialisasi Peningkatan Skor Arsip Digital Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada aplikasi Document Management System (DMS). Kegiatan ini...
Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas
Sambas, 28 Agustus 2026 — Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos.I., M.H., secara resmi mengambil sumpah dan melantik Dr. Rachmad Robbi, S.E., M.E. sebagai Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas....
PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI DAN PESERTA YANG MASUK 3 (TIGA) BESAR SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMASEKRETARIS DAERAH KABUPATEN SAMBAS TAHUN 2026
Berdasarkan Keputusan Panitia Seleksi Nomor 06/SK PANSEL-JPT/SBS/VIII/2026 tanggal 13 Agustus 2026 tentang Penetapan Hasil Akhir Seleksi dan Peserta yang Masuk 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris...


TINGGALKAN KOMENTAR