Kategori : Berita

Sambas, 30 April 2026 — Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III Angkatan VIII Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026 di Kabupaten Sambas resmi ditutup, bertempat di Aula Diklat BKPSDMAD Kabupaten Sambas.
Kegiatan penutupan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Ir. H. Fery Madagaskar, M.Si, yang membacakan sambutan Bupati Sambas sekaligus menutup secara resmi rangkaian pelatihan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BKPSDMAD Kabupaten Sambas, Agri Arisa, S.STP., M.Si, Kepala BAPPERIDA Kabupaten Sambas, Dr. Serli, S.Pd.I, M.Ag, Camat Tekarang, Hariadi, SE, MM, serta perwakilan Perangkat Daerah dan Kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas.

Dalam sambutan Bupati Sambas yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah, disampaikan harapan agar seluruh peserta yang telah menyelesaikan Pelatihan Dasar CPNS dapat mengimplementasikan ilmu dan nilai-nilai dasar ASN dalam pelaksanaan tugas. Para peserta diharapkan mampu bekerja dengan sepenuh hati, menjunjung tinggi integritas, serta berkontribusi nyata dalam pembangunan daerah demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sambas.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BKPSDMAD Kabupaten Sambas menyampaikan laporan panitia pelaksanaan kegiatan. Dalam laporannya, disampaikan bahwa seluruh peserta yang berjumlah 39 orang dinyatakan lulus 100 persen. Selain itu, juga diumumkan 10 peserta terbaik pada Pelatihan Dasar CPNS Golongan III Angkatan VIII sebagai bentuk apresiasi atas capaian dan dedikasi selama mengikuti pelatihan.
Pelatihan Dasar CPNS tahap klasikal ini telah dilaksanakan selama tujuh hari, mulai tanggal 24 hingga 30 April 2026, dengan berbagai materi yang bertujuan membentuk karakter ASN yang profesional, berintegritas, serta memiliki kompetensi yang memadai dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.

Dengan berakhirnya kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta mampu menjadi ASN yang adaptif, inovatif, dan siap menghadapi tantangan birokrasi modern, serta menjadi motor penggerak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Sambas.

