Kategori : Berita
Komentar : 0 komentar

Sambas – Merujuk kepada Pengumuman Bupati Sambas Nomor 04/ PANPEL-BKPSDMAD/2019 tanggal 16 Desember 2019 tentang Peserta Lulus Seleksi Administrasi Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2019, bersama ini kami sampaikan Pelamar Tidak Memenuhi Syarat (TMS) telah melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi selama 3 (tiga) hari dari tanggal 17 s.d 19 Desember 2019, Pengumuman ini dapat di (Bidang Pengadaan dan Mutasi 26-12-2019)








