SEKILAS INFO
  • 1 tahun yang lalu - masih dalam tahap maintenance-
JAM :
Diterbitkan :
Kategori : Berita
Komentar : 0 komentar

Sambas. Berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus Korpri Provinsi Kalimantan Barat Nomor 04 Tahun 2012 tentang Susunan Personalia Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Sambas periode Tahun 2012-2017 dan Keputusan Dewan Pengurus Korpri Provinsi Kalimantan Barat Nomor  09 Tahun 2018 tentang Penunjukan Caretaker Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Sambas periode 2017-2022, maka kepengurusan periode tersebut di atas sudah habis masa bhaktinya dan caretaker dewan pengurus telah memasuki pensiun sehingga Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Sambas demisioner.

Untuk mengisi kekosongan Dewan Pengurus Korpri, maka dilaksanakan Musyawarah Korpri Kabupaten Sambas dengan agenda Pemilihan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Sambas periode 2019—2024 yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua dan Bidang-bidang yang selanjutnya akan dikukuhkan oleh Dewan Pengurus Korpri Provinsi Kalimantan Barat.

Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) disebutkan bahwa semua pegawai ASN berhimpun dalam wadah korp profesi pegawai ASN yang saat ini disebut dengan Korpri. Korpri itu sendiri memiliki 4 (empat) fungsi, yaitu: pertama fungsi pembinaan, kedua memberikan perlindungan hukum dan advokasi kepada anggota, ketiga memberikan rekomendasi kepada majelis kode etik instansi pemerintah, dan keempat menyelenggarakan usaha untuk meningkatkan kesejahteraan anggota. Begitu pentingnya keberadaan kepengurusan korpri dimaksud sehingga perlu dilakukan musyawarah untuk memilih ketua yang akan membawa organisasi profesi korpri menjadi lebih baik, sehingga dapat membangun Kabupaten Sambas sesuai dengan visi dan misi Bupati Sambas.

Menindaklanjuti Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas Nomor 005/1383/BKPSDMAD-D tanggal 23 Desember 2019 tentang Musyawarah Korpri Kabupaten Sambas, telah dilaksanakan Musyawarah Korpri Kabupaten Sambas dalam rangka pemilihan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Sambas Periode 2019-2024.

Musyawarah Korpri Kabupaten Sambas dilaksanakan pada hari Kamis, 26 Desember 2019 di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas. Kegiatan Musyawarah Korpri Kabupaten Sambas diikuti oleh utusan Dewan Pengurus Korpri Unit Kabupaten (Perangkat Daerah Kabupaten) dan utusan Dewan Pengurus Korpri Unit Kecamatan yang masing-masing peserta utusan mempunyai 1 (satu) hak suara.

Dalam musyawarah tersebut terpilih sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Sambas periode 2019-2024 yaitu Bapak Ir. Fery Madagaskar, M.Si. jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas. Dalam kesempatan tersebut Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Sambas terpilih menyampaikan akan bersama-sama membangun Korpri Kabupaten Sambas agar semakin maju dan berkembang di masa yang akan datang. (Bidang Informasi dan Fasilitasi Profesi ASN, 26-12-2019).

SebelumnyaPengumuman tentang Hasil Sanggahan Pelamar Seleksi Pengadaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2019 SesudahnyaPenyerahan SK Pensiun Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas
Kabupaten Sambas Resmi Gelar Pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) Tahun 2026
Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Daerah (BKPSDMAD) Kabupaten Sambas resmi menggelar Pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) Tahun 2026 pada...
PROFILING ASN di Lingkungan Kabupaten Sambas Tahun 2026
Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Daerah (BKPSDMAD) Kabupaten Sambas menyelenggarakan kegiatan Profiling Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tanggal 10 sampai dengan 11 Oktober...
Persiapan Purna Tugas 2027, Pemkab Sambas Gelar Sosialisasi Ketaspenan dan Perekaman Biometrik PNS
Kamis, 8 Oktober 2026 – Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Aparatur Daerah (BKPSDMAD) Kabupaten Sambas bekerja sama dengan Bank Mandiri Taspen Cabang Pontianak...
Peningkatan Kapasitas Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Sambas Tahun 2026
Sambas, 6 Oktober 2026 – Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Aparatur Daerah (BKPSDMAD) Kabupaten Sambas menyelenggarakan Peningkatan Kapasitas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja...
BKPSDMAD Kabupaten Sambas Laksanakan Asistensi Percepatan Peningkatan Skor Arsip Digital PNS Guru dan Monitoring E-Kinerja di Kecamatan Paloh dan Tangaran
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Aparatur Daerah (BKPSDMAD) Kabupaten Sambas melaksanakan kegiatan Asistensi Percepatan Peningkatan Skor Arsip Digital PNS Guru pada Aplikasi Document Management System (DMS) dan...
MUSKAB KORPRI Kabupaten Sambas Tahun 2026 Tetapkan Dr. H. Rachmad Robbi sebagai Ketua Umum Masa Bakti 2026-2031
Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Sambas melaksanakan Musyawarah Kabupaten (MUSKAB) KORPRI Kabupaten Sambas Tahun 2026 pada Jumat, 25 September 2026. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam proses regenerasi dan...


TINGGALKAN KOMENTAR