SEKILAS INFO
  • 1 tahun yang lalu - masih dalam tahap maintenance-
JAM :
Diterbitkan :
Kategori : Berita
Komentar : 0 komentar

Sambas – Pegawai Negeri Sipil (PNS) mempunyai batas usia pensiun sesuai dengan jenjang jabatannya masing-masing, baik dalam jabatan struktural  maupun jabatan fungsional. Bupati Sambas, Bapak H. Atbah Romin Suhaili,Lc.,MH. telah menandatangani SK Pensiun bagi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten sebanyak 101 buah yang terdiri dari pensiunan guru 75 orang, staf teknis/pelaksana 19 orang, perawat 2 orang, penyuluh 2 orang, pengawas sekolah 2 orang dan penilik sekolah 1 orang. Penyerahan SK Pensiun dilaksanakan pada hari Senin, 30 Desember 2019 yang dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum, Kepala Dinas, dan undangan lainnya bertempat di Aula Diklat BKPSDMAD Kabupaten Sambas. SK Pensiun yang diserahkan itu merupakan PNS yang pensiun  sampai dengan 1 April 2020.

Dalam sambutannya Bupati Sambas mengucapkan terima kasih kepada PNS yang sudah memasuki pensiun. “Saya mengucapkan terima kasih yang sebanyak-banyaknya atas pengabdian yang telah Bapak-bapak dan Ibu- Ibu berikan selama menjadi PNS. Semoga setelah pensiun rezeki semakin bertambah. Mohon dibukakan pintu maaf jika terdapat kesalahan baik yang disengaja maupun tidak disengaja. Saya mengharapkan tetap berkontribusi pada Pemerintah Daerah di masa pensiun,“ demikian disampaikan Bupati Sambas sekaligus menutup sambutannya.

Selanjutnya kegiatan dilakukan dengan penyerahan SK Pensiun secara langsung oleh Bupati Sambas kepada para pensiun dan diakhiri dengan foto bersama. (Bidang Informasi dan Fasilitasi Profesi ASN, 30-12-2019)

SebelumnyaMUSYAWARAH KORPRI KABUPATEN SAMBAS SesudahnyaPengangkatan dalam Jabatan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas
Nilai KOLABORATIF dalam Core Values ASN BERAKHLAK
Perubahan zaman yang semakin cepat menuntut Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mampu bekerja secara terbuka, sinergis, dan lintas sektor. Tantangan global seperti perkembangan teknologi informasi, digitalisasi pelayanan publik, perubahan iklim,...
Pelatihan Dasar CPNS Golongan III Angkatan VIII Provinsi Kalimantan Barat di Kabupaten Sambas Tahun 2026 Resmi Ditutup
Sambas, 30 April 2026 — Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III Angkatan VIII Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026 di Kabupaten Sambas resmi ditutup,  bertempat di Aula Diklat...
Pembukaan Pelatihan Dasar CPNS Golongan III Angkatan VIII Provinsi Kalimantan Barat di Kabupaten Sambas Tahun 2026
Sambas, 24 April 2026 — Pemerintah Kabupaten Sambas resmi melaksanakan Pembukaan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III Angkatan VIII Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026 yang digelar di...
Tingkatkan Profesionalisme ASN, Pemerintah Kabupaten Sambas Gelar Orientasi PPPK Angkatan I Tahun 2026
SAMBAS – Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Daerah (BKPSDMAD) resmi menggelar acara Pembukaan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Angkatan I Tahun...
Tutorial Peremajaan Arsip Digital Secara Mandiri Melalui Aplikasi MyASN
Dalam rangka mendukung pengelolaan arsip kepegawaian yang tertib, akurat, dan berbasis digital, seluruh ASN diimbau untuk melakukan peremajaan arsip digital secara mandiri melalui aplikasi MyASN. Peremajaan arsip ini bertujuan untuk...
BKPSDMAD Sambas Gelar Sosialisasi Pemutakhiran Arsip Digital ASN Melalui MyASN
Dalam rangka mendukung transformasi digital dalam pengelolaan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Daerah (BKPSDMAD) Kabupaten Sambas melaksanakan kegiatan...


TINGGALKAN KOMENTAR