SEKILAS INFO
  • 1 tahun yang lalu - masih dalam tahap maintenance-
JAM :
Diterbitkan :
Kategori : Berita
Komentar : 0 komentar

Sambas – Sebagai tindak lanjut dari penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19 di Kabupaten Sambas oleh Bupati Sambas pada tanggal 24 Maret 2020, Bupati Sambas telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 400/69/Kesra-A tanggal 13 April 2020 hal infaq dan sumbangan keagamaan untuk warga masyarakat tidak mampu yang tedampak wabah Covid-19 di Kabupaten Sambas.

Bahwa Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19 di Kabupaten Sambas berdampak pada kehidupan sosial dan perekonomian masyarakat di Kabupaten Sambas, yang antara lain tinggginya harga serta langkanya kebutuhan pokok  masyarakat di Kabupaten Sambas.

Penanganan dampak dari musibah/wabah Covid-19 di Kabupaten Sambas, bukan hanya tugas Pemerintah Daerah, namun juga perlu dukungan semua pihak, termasuk ASN sebagai Anggota KORPRI di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas.

Sebagai bentuk solidaritas dan bentuk dukungan kepada Pemerintah Daerah, Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Sambas bekerjasama dengan BAZNAS Kabupaten Sambas akan membantu masyarakat Kabupaten Sambas yang terkena dampak musibah/wabah Covid-19 dengan melakukan penggalangan dana/sumbangan dari ASN/Anggota KORPRI di Kabupaten Sambas.

Berkenaan dengan hal tersebut di atas, dengan ini diminta bantuan dan dukungan seluruh Pegawai ASN/Anggota KORPRI di Kabupaten Sambas agar berkenan untuk menginfaqkan sebagian rezekinya secara sukarela dalam rangka membantu masyarakat Kabupaten Sambas yang terkena dampak musibah/wabah Covid-19 di Kabupaten Sambas.

Infaq/sumbangan sukarela dimaksud dapat disampaikan secara kolektif melalui lembaga/instansi maupun secara pribadi dengan ditransfer ke rekening KORPRI SAMBAS PEDULI melalui Rekening Bank Kalbar Syariah Cabang Sambas No. 88-2252056034, dan selanjutnya akan disampaikan ke BAZNAS Kabupaten Sambas oleh Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Sambas.

Dalam rangka tertib administrasi dan sebagai kontrol atas transfer yang masuk ke rekening KORPRI SAMBAS PEDULI, bukti transfer agar dikirim melalui Whats App atas nama :

  1. Alfianra, SAP., M.Si (WA. 0896 9361 1682);
  2. Sayuti, S.IP (WA. 0852 4526 8876).

Atas perhatian dan kepedulian ASN/Anggota KORPRI Kabupaten Sambas dalam membantu masyarakat Kabupaten Sambas yang terkena dampak musibah/wabah Covid-19,  Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Sambas mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, semoga menjadi suatu amal ibadah dan mendapatkan balasan yang setimpal dari Allah Subhanahu Wata’ala, aamiin yaa robbal ‘alamiin.

#bersamakitalawancovid19, Bidang informasi dan fasilitasi profesi ASN (16-04-2020)

SebelumnyaSensus Penduduk Online Diperpanjang SesudahnyaPengumuman Tentang Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Akademi Metrologi dan Instrumentasi Tahun 2020.pdf
Layanan Enrollment Bagi Calon Pensiunan
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada para calon pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) selaku penerima manfaat pensiun di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur...
Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Jabatan Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas Tahun 2026
Pada hari Selasa, tanggal 14 Juli 2026, pukul 08.00 WIB hingga selesai, dilaksanakan acara Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Sekolah di Kabupaten Sambas. Acara ini berlangsung dengan penuh khidmat dan menjadi...
SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN SAMBAS TAHUN 2026
Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas Tahun 2026, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun...
Penyerahan SK Pemberhentian PNS dengan Hak Pensiun di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas Tahun 2026
Alhamdulillah, Pada Hari Kamis, 09 Juli 2026 telah terlaksana kegiatan pembagian Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dengan Hak Pensiun di lingkungan pemerintah kabupaten Sambas tahun 2026. Sebanyak 201...
Penutupan Pelatihan Dasar CPNS Golongan II Angkatan IV Provinsi Kalimantan Barat di Kabupaten Sambas Tahun 2026
Pelatihan Dasar CPNS Golongan II Angkatan IV di Kabupaten Sambas resmi ditutup pada Sabtu, 4 Juli 2026. Acara penutupan dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten...
Waspada Kejahatan Digital: Keamanan Perangkat Bergerak bagi ASN Pemkab Sambas
Di era transformasi digital saat ini, ponsel pintar (smartphone) telah menjadi perangkat esensial yang tidak terpisahkan dari aktivitas kita sehari-hari. Mulai dari urusan presensi, transaksi digital, hingga komunikasi koordinasi pekerjaan,...


TINGGALKAN KOMENTAR