Kategori : Berita
Komentar : 0 komentar

Sambas – Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Aparatur Daerah Kabupaten Sambas mengadakan sosialisasi penyusunan laporan kinerja bulanan di lingkungan pemerintah kabupaten sambas tahun 2021 yang di laksanakan 2 (dua) hari pada tanggal 23 s.d. 24 Juni 2021 di aula diklat BKPSDMAD Kabupaten Sambas. Adapun peserta sosialiasi adalah PNS di Badan/Dinas dan seluruh kecamatan yang mewakili.
Acara tersebut dibuka oleh Plt. Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Aparatur Daerah Kabupaten Sambas. “pembayaran TTP berdasarkan kelas jabatan, untuk fungsional muda berada di posisi kelas 10 (sepuluh) tapi tidak semua fungsional muda itu berada di kelas 10 (sepuluh), semoga sosialisasi ini dapat dipahami dengan mudah dan menjadi tambahan pengetahuan dalam memahami sosialisasi Tambahan Pengahasilan PNS (TTP) ini.” Demikian disampaikan Bapak Hendra Yani, SH menutup kegiatan sosialisasi tersebut.
salah satu materi yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut pembahasan Peraturan Bupati Sambas Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas. sosialisasi tetap memenuhi protokol kesehatan, selalu mencuci tangan dengan sabun atau memakai hand sanitizer dan sentiasa menggunakan masker.(24/06/2021) Subbagian Umum dan Kepegawaian











