Kategori : Berita
Komentar : 0 komentar
Pelantikan Dan Pengukuhan Kepala Sekolah Dasar Negeri
Di Lingkungan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Kabupaten Sambas

Sambas – Peran seorang guru sangat penting dalam meningkatkan mutu pendidikan dan dalam rangka membentuk karakter anak bangsa menjadi lebih baik. Tentunya perlu dilakukan pengelolaan manajemen sekolah sehingga pelaksanaan tugas guru menjadi lebih teratur. Guru selain melaksanakan proses belajar mengajar di kelas, dapat juga diberikan tugas tambahan sebagai kepala sekolah untuk memimpin dan mengelola sekolah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan. Salah satu tugas seorang Kepala Sekolah adalah untuk melaksanakan tugas pokok manajerial, pengembangan keriausahaan dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan yang ada di lingkungan sekolah yang dipimpinnya.
Penugasan guru sebagai Kepala Sekolah pada satuan pendidikan dilaksanakan dengan periodesasi yang dapat dilaksanakan selama 4 (empat) tahun dan dapat diperpanjang untuk periode berikutnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Berkaitan dengan itu, telah dilaksanakan pelantikan, pengukuhan dan mutasi Kepala Sekolah yang telah habis masa periodenya yang dilaksanakan pada Jumat tanggal
15 Februari 2019 bertempat di aula Kantor Bupati Sambas. Dalam kegiatan tersebut Bupati Sambas telah melantik dan mengukuhkan sebanyak 99 Kepala Sekolah.
“Hendaknya Kepala Sekolah Dasar menjadi suri tauladan bagi guru-guru dan murid-murid sekolah yang ada di sekolah yang dipimpin. Kepala Sekolah agar melakukan inovasi, perubahan-perubahan kearah yang lebih baik”, demikian disampaiakan Bupati Sambas, H. Atbah Romin Suhaili, Lc. pada saat memberikan arahan kepada Kepala Sekolah SD yang baru dilantik (15/02/2019).
Jabatan atau tugas tambahan kepala sekolah tersebut merupakan amanah, oleh karena itu seorang kepala sekolah harus mampu melaksanakan dengan tugas penuh tanggung jawab.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat kepada para Kepala Sekolah yang baru saja dilantik, yang dimulai dari Bupati Sambas dan dilanjutkan dengan undagan lainnya. (15/02/2019) Bidang Informasi dan Fasilitasi ASN.








