Kategori : Berita
Komentar : 0 komentar
Perubahan Pengumuman Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas Tahun 2019
Sambas-Dengan ditetapkannya Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 tahun 2019 tanggal 13 Februari 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja maka diperlukan adanya penyesuaian terhadap Pengumuman Bupati Sambas Nomor 810/151/BKPSDMAD-C tahun 2019 tentang Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas tahun 2019. Perubahan pengumuman tersebut dapat di unduh disini. (15/02/2019) Bidang Pengadaan dan Mutasi