Kategori : Berita
Komentar : 0 komentar
Sosialisasi Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara Tahun 2023, Kamis 15 Maret 2023. Manajemen ASN adalah pengelolaan ASN untuk menghasilkan Pegawai ASN yang professional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Salah satu tolak ukur dalam menilai tingkat keberhasilan
Manajemen ASN oleh suatu instansi adalah dengan mengukur tingkat profesionalitas ASN. Hal tersebut sebagaimmana diatur di dalam Permenpan Nomor 38 tahun 2018 tentang pengukuran Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara (IPASN). IPASN adalah ukuran statistik yang menggambarkan kualitas asn berdasarkan kesesuaian kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan kedisiplinan pegawai ASN dalam melaksanakan tugas jabatan.
Dalam kesempatan itu Kepala BKPSDMAD Ir. H. Daryanto, MT, memberikan Sambutan “Sosialisasi IPASN Yang Kita Selenggarakan Ini Merupakan Dalam Rangka Memberikan Pengetahuan Kepada ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas Tentang Pengukuran IPASN Sebagaimana Diatur Di Dalam Permenpan RB Nomor 38 Tahun 2018 dan Peraturan Bkn Nomor 8 Tahun 2019”. Demikian disampaikan oleh Kepala BKPSDMAD Kabupaten Sambas mengakhiri sambutannya.