SEKILAS INFO
  • 1 tahun yang lalu - masih dalam tahap maintenance-
JAM :
Diterbitkan :
Kategori : Berita
Komentar : 0 komentar

Rapat Kerja II Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Sambas hari ini tanggal 20 maret 2023, dalam rangka memenuhi ketentuan sebagaimana terdapat dalam pasal 61 ayat (3) Lampiran Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 24 Tahun 2010 tentang Pengesahan Anggaran Dasar Korps Pegawai Republik Indonesia, bahwa rapat kerja Korpri Kabupaten/kota dilaksanakan sekurang-kurangnya sekali dalam 2 (dua) tahun.

Sebagaimana Visi Korpri, bahwa kita berkewajiban untuk mewujudkan Organisasi Korpri Yang Kuat, Netral, Demokratis, untuk membangun jiwa Korps Pegawai Republik Indonesia dan mensejahterakan anggota dan keluarganya. Untuk itu, hidupkan, aktifkan dan tingkatkan Organisasi Korpri, dengan menyusun program kerja dan kegiatan yang dapat menyentuh dan bermanfaat bagi anggota Korpri, yang mengacu pada program nasional korpri dan program Korpri Provinsi.

“Berdasarkan amanat undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara, sebagai aparatur sipil negara saya ingatkan agar bekerja secara profesional, dan menjaga netralitas asn dalam menghadapi  pemilu 2024. Demikian Hal-Hal Yang Dapat Saya Sampaikan Pada Kesempatan Ini, Selamat Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab Dalam Berorganisasi, Semoga Allah Swt Memberikan Kemudahan Dan Kelancaran Kepada Kita Semua, Aamiin Ya Robbal ‘Alamiin.” demikian disampaikan Bapak Asisten III, Bapak Eko Susanto, S.KM., M.Kes sekaligus menutup sambutannya.

Kegiatan dilanjutkan foto Bersama-sama.

SebelumnyaSosialisasi Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara Tahun 2023 SesudahnyaPelayanan PBB P2
Peningkatan Kapasitas Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Sambas Tahun 2026
Sambas, 6 Oktober 2026 – Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Aparatur Daerah (BKPSDMAD) Kabupaten Sambas menyelenggarakan Peningkatan Kapasitas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja...
MUSKAB KORPRI Kabupaten Sambas Tahun 2026 Tetapkan Dr. H. Rachmad Robbi sebagai Ketua Umum Masa Bakti 2026-2031
Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Sambas melaksanakan Musyawarah Kabupaten (MUSKAB) KORPRI Kabupaten Sambas Tahun 2026 pada Jumat, 25 September 2026. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam proses regenerasi dan...
Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Samba
Alhamdulillah, Pada Hari Kamis, 10 September 2026 Bupati Sambas H. Satono, S. Sos. I. M.H., secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan sebanyak 297 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pejabat...
Tingkatkan Akurasi Data Kepegawaian, BKPSDMAD Kabupaten Sambas Gelar Sosialisasi Peningkatan Skor Arsip Digital PNS
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Daerah (BKPSDMAD) Kabupaten Sambas menggelar Sosialisasi Peningkatan Skor Arsip Digital Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada aplikasi Document Management System (DMS). Kegiatan ini...
Pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas
Sambas, 28 Agustus 2026 — Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos.I., M.H., secara resmi mengambil sumpah dan melantik Dr. Rachmad Robbi, S.E., M.E. sebagai Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas....
PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI DAN PESERTA YANG MASUK 3 (TIGA) BESAR SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMASEKRETARIS DAERAH KABUPATEN SAMBAS TAHUN 2026
Berdasarkan Keputusan Panitia Seleksi Nomor 06/SK PANSEL-JPT/SBS/VIII/2026 tanggal 13 Agustus 2026 tentang Penetapan Hasil Akhir Seleksi dan Peserta yang Masuk 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris...


TINGGALKAN KOMENTAR