SEKILAS INFO
  • 8 bulan yang lalu - Mari Bersama Perangi Narkoba | Stop Narkoba
  • 1 tahun yang lalu - Score persesi dapat di liat di laman branda
JAM :
Diterbitkan :
Kategori : Berita
Komentar : 0 komentar

Rapat Kerja II Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Sambas hari ini tanggal 20 maret 2023, dalam rangka memenuhi ketentuan sebagaimana terdapat dalam pasal 61 ayat (3) Lampiran Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 24 Tahun 2010 tentang Pengesahan Anggaran Dasar Korps Pegawai Republik Indonesia, bahwa rapat kerja Korpri Kabupaten/kota dilaksanakan sekurang-kurangnya sekali dalam 2 (dua) tahun.

Sebagaimana Visi Korpri, bahwa kita berkewajiban untuk mewujudkan Organisasi Korpri Yang Kuat, Netral, Demokratis, untuk membangun jiwa Korps Pegawai Republik Indonesia dan mensejahterakan anggota dan keluarganya. Untuk itu, hidupkan, aktifkan dan tingkatkan Organisasi Korpri, dengan menyusun program kerja dan kegiatan yang dapat menyentuh dan bermanfaat bagi anggota Korpri, yang mengacu pada program nasional korpri dan program Korpri Provinsi.

Berdasarkan amanat undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara, sebagai aparatur sipil negara saya ingatkan agar bekerja secara profesional, dan menjaga netralitas asn dalam menghadapi  pemilu 2024. Demikian Hal-Hal Yang Dapat Saya Sampaikan Pada Kesempatan Ini, Selamat Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab Dalam Berorganisasi, Semoga Allah Swt Memberikan Kemudahan Dan Kelancaran Kepada Kita Semua, Aamiin Ya Robbal ‘Alamiin.” demikian disampaikan Bapak Asisten III, Bapak Eko Susanto, S.KM., M.Kes sekaligus menutup sambutannya.

Kegiatan dilanjutkan foto Bersama-sama.

SebelumnyaSosialisasi Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara Tahun 2023
Penyelenggara Rapat Kerja II Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Sambas Tahun 2023
Rapat Kerja II Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Sambas hari ini tanggal 20 maret 2023, dalam rangka memenuhi ketentuan sebagaimana terdapat dalam pasal 61 ayat (3) Lampiran Keputusan Presiden Republik Indonesia...
Sosialisasi Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara Tahun 2023
Sosialisasi Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara Tahun 2023, Kamis 15 Maret 2023. Manajemen  ASN  adalah  pengelolaan ASN  untuk  menghasilkan  Pegawai  ASN yang  professional,  memiliki  nilai  dasar, etika  profesi,  bebas  dari ...
Kepala BKSDMAD Kabupaten Sambas, Ir. Daryanto, MT berserta pejabat di lingkungan BKPSDMAD Kabupaten Sambas menerima kunjungan dari BKPSDM Kabupaten Landak
Sambas, 12 Januari 2023, Kepala BKSDMAD Kabupaten Sambas, Ir. Daryanto, MT berserta pejabat di lingkungan BKPSDMAD Kabupaten Sambas menerima kunjungan dari BKPSDM Kabupaten Landak. Rombongan dari BKPSDM Landak dipimpin langsung...
Peringatan Dini dan Kesiapsiagaan Menghadapi Musim Penghujan Periode 2022/2023
Berdasarkan Surat Bupati Sambas nomor 360/186/PK/BPBD tentang Peringatan Dini dan Kesiapsiagaan Menghadapi Musim Penghujan Periode 2022/2023 untuk Memperhatikan Kondisi cuaca yang akhir-akhir ini semakin meningkat dengan intensitas dan frekuensi curah...
Kegiatan World Cleanup Day (WCD) Kabupaten Sambas ( Kegiatan Gotong Royong / Bersih-Bersih)
Dalam menyukseskan Pelaksanaan Kegiatan World Cleanup Day (WCD) Kabupaten Sambas 2022 Seluruh Pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Aparatur Daerah Kabupaten Sambas berpartisipasi mendukung kegiatan tersebut dengan melakukan Gotong Royong...
Penyerahan Surat Keputusan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dengan Hak Pensiun di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas
  Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Aparatur Daerah Kabupaten Sambas hari ini Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dengan Hak Pensiun di Lingkungan Pemerintah...


TINGGALKAN KOMENTAR