SEKILAS INFO
  • 1 tahun yang lalu - Mari Bersama Perangi Narkoba | Stop Narkoba
  • 2 tahun yang lalu - Score persesi dapat di liat di laman branda
JAM :
Diterbitkan :
Kategori : Berita
Komentar : 0 komentar

Rapat Kerja II Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Sambas hari ini tanggal 20 maret 2023, dalam rangka memenuhi ketentuan sebagaimana terdapat dalam pasal 61 ayat (3) Lampiran Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 24 Tahun 2010 tentang Pengesahan Anggaran Dasar Korps Pegawai Republik Indonesia, bahwa rapat kerja Korpri Kabupaten/kota dilaksanakan sekurang-kurangnya sekali dalam 2 (dua) tahun.

Sebagaimana Visi Korpri, bahwa kita berkewajiban untuk mewujudkan Organisasi Korpri Yang Kuat, Netral, Demokratis, untuk membangun jiwa Korps Pegawai Republik Indonesia dan mensejahterakan anggota dan keluarganya. Untuk itu, hidupkan, aktifkan dan tingkatkan Organisasi Korpri, dengan menyusun program kerja dan kegiatan yang dapat menyentuh dan bermanfaat bagi anggota Korpri, yang mengacu pada program nasional korpri dan program Korpri Provinsi.

Berdasarkan amanat undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara, sebagai aparatur sipil negara saya ingatkan agar bekerja secara profesional, dan menjaga netralitas asn dalam menghadapi  pemilu 2024. Demikian Hal-Hal Yang Dapat Saya Sampaikan Pada Kesempatan Ini, Selamat Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab Dalam Berorganisasi, Semoga Allah Swt Memberikan Kemudahan Dan Kelancaran Kepada Kita Semua, Aamiin Ya Robbal ‘Alamiin.” demikian disampaikan Bapak Asisten III, Bapak Eko Susanto, S.KM., M.Kes sekaligus menutup sambutannya.

Kegiatan dilanjutkan foto Bersama-sama.

SebelumnyaSosialisasi Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara Tahun 2023 SesudahnyaPelayanan PBB P2
Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas Tahun 2023
Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas Tahun 2023, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11...
Sambas Selenggarakan Assessement Kompetensi PNS, Komitmen Penerapan Sistem Merit
Sambas, 5 September 2023 Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Daerah Kabupaten Sambas (BKPSDMAD) pada hari Selasa, 5 September 2023, menyelenggarakan kegiatan Assessement Potensi...
Utusan Kabupaten Sambas Peserta Terbaik PKA Prov. Kalbar
Peserta dari Kabupaten Sambas an. Agri Arisa, S.STP, M.Si menjadi Peserta Terbaik pada pelaksanaan Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan V Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM)...
Sosialisasi Kebijakan Pengembangan Kompetensi Asn Melalui Siap Kompeten
Pada hari kamis tanggal 3 Agustus 2023, Bupati Sambas yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas “Ir. FERI MADAGASKAR, M.M.”  melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/ janji Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah...
Bupati Sambas Launching Siap Kompeten
Disela pengambilan sumpah/janji jabatan dan pelantikan penugasan guru sebagai kepala taman kanak-kanak negeri, kepala sekolah dasar Negeri dan Kepala Sekolah menengah pertama negeri serta pengawas sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten...
Pelaksanaan Enrollment bagi Pensiunan di Kabupaten Sambas
Dalam  rangka  Peringatan Hari  Jadi  Kota Sambas  ke-392  dan Hari Ulang Tahun  Perpindahan  Ibu Kota  Kabupaten Sambas  ke-24, Badan  Kepegawaian  dan Pengembangan  Sumber  Daya  Manusia Aparatur  Daerah  Kabupaten  Sambas hari...


TINGGALKAN KOMENTAR