Kategori : Berita
Komentar : 0 komentar
BKPSDMAD – Pasca ditetapkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentaang Aparatur Sipil Negera terdapat perubahan yang signifikan terhadap pengelolaan manajemen ASN. Dalam Acara Sosialisasi Regulasi ASN Pasca UU Nomor 20 Tahun 2023 sekaligus Penyerahan Penghargaan Pengelola Kepegawaian Terbaik se-Wilayah Kerja Kantor Regional V BKN yang di laksanakan di Kantor Regional I BKN Yogyakarta. Kabupaten Sambas salah satu yang mendapat penghargaan dalam katergori Pemutahiran data ASN melalui Disparitas Data Terbaik. Kami ucapkan Terima Kasih kepada seluruh ASN Kabupaten Sambas atas dukungan dan kerjasamanya dalam pengelolaan pemutahiran data ASN untuk menjadikan Kabupaten Sambas yang lebih baik. (Sambas, 10 Juni 2024)
Foto Dokumentasi