Kategori : Berita
Komentar : 0 komentar
BKPSDMAD – Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024 Tanggal 2 Juli 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Instansi Pemerintah yang selanjutnya ditetapkan dengan Keputusan Bupati Sambas Nomor 884/BKPSDMAD/2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2024 maka Pemerintah Kabupaten Sambas membuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Sambas guna mengisi lowongan sebanyak 294 (dua ratus sembilan puluh empat) formasi dengan ketentuan Formasi dapat di unduh di Pengumuman ini, untuk Pendaftaran login ke website resmi https://sscasn.bkn.go.id/ .Senin (19-08-2024)