SEKILAS INFO
  • 11 bulan yang lalu - masih dalam tahap maintenance-
JAM :
Diterbitkan :
Kategori : Berita
Komentar : 0 komentar

BKPSDMAD – Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024 Tanggal 2 Juli 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Instansi Pemerintah yang selanjutnya ditetapkan dengan Keputusan Bupati Sambas Nomor 884/BKPSDMAD/2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2024 maka Pemerintah Kabupaten Sambas membuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Sambas guna mengisi lowongan sebanyak 294 (dua ratus sembilan puluh empat) formasi dengan ketentuan Formasi dapat di unduh di Pengumuman ini, untuk Pendaftaran login ke website resmi https://sscasn.bkn.go.id/ .Senin (19-08-2024)

SebelumnyaPenghargaan Regulasi ASN Pasca UU Nomor 20 Tahun 2023 SesudahnyaPerubahan Pengumuman Bupati Sambas Tentang Seleksi Penerimaan CPNS Kabupaten Sambas
Digitalisasi Layanan Usul Pensiun Bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Daerah (BKPSDMAD) Kabupaten Sambas memiliki tugas dan fungsi dalam mengelola manajemen PNS termasuk salah satunya terkait pelayanan pensiun. Layanan pensiun merupakan hak...
Kegiatan Perekaman Absensi di Kantor Camat Subah
BKPSDMAD – Kantor Camat Subah melaksanakan kegiatan perekaman absensi bagi seluruh aparatur pada jam kerja sebagai bagian dari upaya peningkatan kedisiplinan dan akuntabilitas pegawai. Kegiatan ini berlangsung di lingkungan Kantor...
BerAKHLAK ASN: Nilai Kompeten sebagai Fondasi ASN Profesional dan Berdaya Saing
Dalam menghadapi dinamika perubahan lingkungan strategis, kemajuan teknologi, serta tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks, Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi. Nilai Kompeten dalam Core Values BerAKHLAK...
BerAKHLAK ASN: Akuntabel sebagai Pilar Integritas dan Kepercayaan dalam Pelayanan Publik
Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan dipercaya masyarakat, Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untuk mengimplementasikan nilai dasar BerAKHLAK secara konsisten. Setelah sebelumnya membahas nilai Berorientasi Pelayanan,...
Perkuat Manajemen ASN, BKPSDMAD Sambas Lakukan Koordinasi ke Kanreg V BKN Jakarta
Dalam rangka memperkuat tata kelola manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Daerah (BKPSDMAD) Kabupaten Sambas melaksanakan kegiatan koordinasi ke Kantor Regional V Badan...
BKPSDMAD Kabupaten Sambas Laksanakan Pendampingan e-Kinerja SIASN, Pemutakhiran Tapera, dan Fasilitasi SLKS di Kecamatan Paloh
Dalam rangka percepatan penyampaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui aplikasi e-Kinerja SIASN, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Daerah (BKPSDMAD) Kabupaten Sambas melaksanakan kegiatan pendampingan dan fasilitasi bagi...


TINGGALKAN KOMENTAR