Kategori : Berita
Komentar : 0 komentar
BKPSDMAD – Menindaklanjuti surat Kepala Kantor Regional V Badan Kepegawaian Negara Nomor : 291.2/AK.02.02/SD/KR.V.2024, Perihal Pengawasan dan Pengendalian NSPK Tentang Pengumuman Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024. Bersama ini disampaikan bahwa Pengumuman Bupati Sambas Nomor : 800.1.2.2/01/PANPEL/2024, tanggal 19 Agustus 2024 tentang Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas Formasi Tahun Anggaran 2024 dilakukan perubahan, untuk perubahan pengumuman dapat di unduh di penguman ini. Rabu, 28 Agustus 2024