Kategori : Berita
Komentar : 0 komentar

Sambas – Seiring makin kokohnya desentralisasi dan otonomi daerah maka diperlukan peningkatan kapasitas pemerintah daerah yang memadai dan salah satu komponen peningkatan kapasitas di daerah adalah Pengembangan SDM atau Diklat bagi pejabat struktural di daerah. Untuk itu suatu analisis jabatan atau analisis pekerjaan sangat diperlukan untuk menempatkan pegawai yang tepat dengan diskripsi pekerjaannya. Analisis jabatan merupakan proses pengumpulan, pencatatan, pengolahan dan pengkajian data jabatan menjadi informasi jabatan dalam rangka pendayagunaan aparatur pemerintah.
Dalam rangka mewujudkan Aparatur Sipil Negara sebagai bagian dari reformasi birokrasi maka Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Daerah (BKPSDMAD) Kabupaten Sambas melaksanakan Bimbingan Teknis Review Analisis Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas. Bimbingan teknis yang berlangsung pada tanggal 16 s.d. 17 November 2020 dibuka secara resmi oleh Kepala BKPSDMAD Kabupaten Sambas, Ibu Fatma Aghitsni, S.TP., M.Si. bertempat di Gedung Diklat Kabupaten Sambas.
Kegiatan Bimbingan teknis diikuti oleh 50 (lima puluh) peserta yang terdiri dari PNS dan Tenaga Honorer di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas. Tujuan dari pelaksanaan bimbingan teknis ini adalah agar setiap PNS/ASN mempunyai jabatan dan kelas jabatan yang mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja.
Plt. Kepala Bidang Pengembangan SDM Aparatur, Bapak Alfianra, S.AP., M.Si. selaku moderator pada kegiatan bimbingan teknis review analisis jabatan dan sebagai narasumber yaitu Analis Kepegawaian Madya BKD Provinsi Kalimantan Barat, Bapak Ipung Wijaya, S.Sos., MM. dan Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Sambas, Bapak Drs. Alkap, M.Si.
Pelaksanaan bimtek tetap mematuhi protokol kesehatan, selalu cuci tangan dengan sabun atau sanitizer dan senantiasa memakai masker. (Bidang Informasi dan Fasilitasi Profesi ASN, 17-11-2020).









