SEKILAS INFO
  • 1 tahun yang lalu - masih dalam tahap maintenance-
JAM :
Diterbitkan :
Kategori : Berita
Komentar : 0 komentar

Rapat Kerja II Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Sambas hari ini tanggal 20 maret 2023, dalam rangka memenuhi ketentuan sebagaimana terdapat dalam pasal 61 ayat (3) Lampiran Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 24 Tahun 2010 tentang Pengesahan Anggaran Dasar Korps Pegawai Republik Indonesia, bahwa rapat kerja Korpri Kabupaten/kota dilaksanakan sekurang-kurangnya sekali dalam 2 (dua) tahun.

Sebagaimana Visi Korpri, bahwa kita berkewajiban untuk mewujudkan Organisasi Korpri Yang Kuat, Netral, Demokratis, untuk membangun jiwa Korps Pegawai Republik Indonesia dan mensejahterakan anggota dan keluarganya. Untuk itu, hidupkan, aktifkan dan tingkatkan Organisasi Korpri, dengan menyusun program kerja dan kegiatan yang dapat menyentuh dan bermanfaat bagi anggota Korpri, yang mengacu pada program nasional korpri dan program Korpri Provinsi.

“Berdasarkan amanat undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara, sebagai aparatur sipil negara saya ingatkan agar bekerja secara profesional, dan menjaga netralitas asn dalam menghadapi  pemilu 2024. Demikian Hal-Hal Yang Dapat Saya Sampaikan Pada Kesempatan Ini, Selamat Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab Dalam Berorganisasi, Semoga Allah Swt Memberikan Kemudahan Dan Kelancaran Kepada Kita Semua, Aamiin Ya Robbal ‘Alamiin.” demikian disampaikan Bapak Asisten III, Bapak Eko Susanto, S.KM., M.Kes sekaligus menutup sambutannya.

Kegiatan dilanjutkan foto Bersama-sama.

SebelumnyaSosialisasi Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara Tahun 2023 SesudahnyaPelayanan PBB P2
PENINGKATAN KAPASITAS PEJABAT PENGAWAS DALAM RANGKA PERCEPATAN PEMBANGUNAN DAN PENERAPAN MANAJEMEN TALENTA ASN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMBAS TAHUN 2026
Sambas, 22 Oktober 2026 – Dalam upaya mendukung percepatan pembangunan dan penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur...
Peningkatan Kapasitas Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator dalam Rangka Percepatan Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas
Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Daerah (BKPSDMAD) menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator dalam rangka Percepatan Pembangunan dan...
Kabupaten Sambas Resmi Gelar Pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) Tahun 2026
Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Daerah (BKPSDMAD) Kabupaten Sambas resmi menggelar Pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) Tahun 2026 pada...
PROFILING ASN di Lingkungan Kabupaten Sambas Tahun 2026
Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Daerah (BKPSDMAD) Kabupaten Sambas menyelenggarakan kegiatan Profiling Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tanggal 10 sampai dengan 11 Oktober...
Persiapan Purna Tugas 2027, Pemkab Sambas Gelar Sosialisasi Ketaspenan dan Perekaman Biometrik PNS
Kamis, 8 Oktober 2026 – Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Aparatur Daerah (BKPSDMAD) Kabupaten Sambas bekerja sama dengan Bank Mandiri Taspen Cabang Pontianak...
Peningkatan Kapasitas Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Sambas Tahun 2026
Sambas, 6 Oktober 2026 – Pemerintah Kabupaten Sambas melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Aparatur Daerah (BKPSDMAD) Kabupaten Sambas menyelenggarakan Peningkatan Kapasitas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja...


TINGGALKAN KOMENTAR