SEKILAS INFO
  • 10 bulan yang lalu - masih dalam tahap maintenance-
JAM :
Diterbitkan :
Kategori : Berita
Komentar : 0 komentar

Pemerintah Kabupaten Sambas berhasil meraih penghargaan Peringkat III pada ajang BKN Award 2021 kategori Komitmen Pengawasan dan Pengendalian dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Tipe A.

Penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian Tahun 2021 bertajuk “Transformasi Manajemen ASN Menuju Birokrasi yang Dinamis” yang diadakan secara hybrid di Kota Denpasar, Bali (Kamis, 01/07) dan disiarkan langsung melalui kanal youtube @BKNgoidofficial.

Ada tiga agenda utama Rakornas Kepegawaian 2021 yang dibuka secara resmi oleh Wakil Presiden RI, K H Ma’ruf Amin tersebut, yaitu launching Sistem Informasi Kepegawaian Nasional (SIMPEGNAS), Kebijakan Rekrutmen Guru PPPK Tahun 2021, dan Pengumuman Instansi Pemenang BKN Award.

Ajang BKN Award 2021 digulirkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai apresiasi bagi Kementerian/Lembaga/Daerah (K/L/D) sebagai Instansi Pengelola Kepegawaian terbaik dari penilaian indeks implementasi norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), meliputi: Penyusunan dan Penetapan Kebutuhan; Pengadaan ASN; Pengangkatan ASN; Pangkat; Jabatan; Pola Karier; Pengembangan Karier ASN; Mutasi; Penilaian Kinerja; Penggajian, tunjangan, dan fasilitasi; Penghargaan; Disiplin; Cuti; Kode Etik; Pemberhentian; Jaminan Pensiun dan Hari Tua; Pensiun; dan Perlindungan.

Berdasarkan unsur penilaian Indeks NSPK Manajemen tersebut, BKN menetapkan 5 (lima) kategori penilaian BKN Award 2021, yakni: Perencanaan kebutuhan, pelayanan pengadaan, kepangkatan dan pensiun (kategori I); Implementasi SAPK dan Pemanfaatan CAT (Kategori II); Penilaian kompetensi (Kategori III); Implementasi Penilaian Kinerja (Kategori IV); dan Komitmen pengawasan dan pengendalian (Kategori V).

Sesaat setelah mengikuti Rakornas Kepegawaian 2021 secara daring, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Daerah (BKPSDMAD) Kabupaten Sambas, Fatma Aghitsni, S.TP, M.Si mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sambas mendapatkan penghargaan BKN Award 2021 kategori Pengawasan dan Pengendalian dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Tipe A. Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Sambas meraih Peringkat Ketiga di bawah Pemerintah Kabupaten Aceh Timur (Peringkat Kesatu) dan Pemerintah Kabupaten Kuningan (Peringkat Kedua).

“Penghargaan ini merupakan kebanggaan bagi Pemerintah Kabupaten Sambas karena berskala nasional. Kita dapat membuktikan bahwa dalam pengelolaan manajemen ASN, Pemerintah Kabupaten Sambas telah mematuhi segala norma, standar, prosedur dan kriteria yang telah ditetapkan. Prestasi ini dicapai karena adanya kerjasama yang baik dari seluruh tim. Terima kasih kepada seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas atas kerjasamanya dalam hal kepatuhan pengelolaan kepegawaian dan kepada seluruh staf BKPSDMAD Kabupaten Sambas atas kerja kerasnya dalam menjaga kepatuhan menjalankan NSPK Manajemen ASN. Semoga tahun depan prestasi ini dapat dipertahankan bahkan lebih ditingkatkan mutu pelayanan kepegawaian di Kabupaten Sambas semakin baik” ujarnya.

Adapun instansi pemenang BKN Award 2021 ditetapkan berdasarkan masing-masing kategori instansi, yakni Instansi Pusat melingkupi Kementerian dan Lembaga Negara/Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK); dan Instansi Daerah meliputi Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, serta Pemerintah Kota sebagai pelaksana manajemen ASN berdasarkan keunggulan di masing-masing kategori penilaian (selengkapnya daftar K/L/D yang meraih BKN Award 2021 dapat diunduh pada link https://bit.ly/DaftarNamaPemenangBKN_Award). (*)

SebelumnyaPengumuman Seleksi Penerimaan CPNS, PPPK Non-Guru dan PPPK Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas Tahun 2021 SesudahnyaInformasi PPPK Guru Kabupaten Sambas
PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI DAN PESERTA YANG MASUK 3 (TIGA) BESAR SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMBAS TAHUN 2025
Berdasarkan Keputusan Panitia Seleksi Nomor 06/SK PANSEL-JPT/SBS/XII/2025 tanggal 4 Desember 2025 tentang Penetapan Hasil Akhir Seleksi dan Peserta yang Masuk 3 (Tiga) Besar Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di...
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI PRESENTASI DAN WAWANCARA SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMBAS TAHUN 2025
Berdasarkan Keputusan Panitia Seleksi Nomor 05/SK PANSEL-JPT/SBS/XI/2025 tanggal 28 November 2025 tentang Penetapan Hasil Seleksi Presentasi dan Wawancara Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas Tahun...
Senam Sehat dan Jalan Santai Meriahkan HUT ke-54 KORPRI Tahun 2025 di Kabupaten Sambas
Sambas – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN memadati halaman Kantor Bupati Sambas pada Jumat pagi (28/11/2025) untuk mengikuti kegiatan Senam Sehat dan Jalan Santai dalam rangka Peringatan...
Pemkab Sambas Gelar Lomba Paduan Suara HUT ke-54 KORPRI Tahun 2025
Sambas – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), Pemerintah Kabupaten Sambas menggelar perlombaan Paduan Suara pada Selasa (25/11/2025) bertempat di Aula Diklat BKPSDMAD Kabupaten...
PENGUMUMAN PENETAPAN HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN SOSIAL KULTURAL SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMBAS TAHUN 2025
Berdasarkan Keputusan Panitia Seleksi Nomor 04/ SK PANSEL-JPT/SBS/XI/2025 tanggal 24 November 2025 tentang Penetapan Hasil Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah...
Proses seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural Pada Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas
BKPSDMAD – Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas Tahun 2025, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah...


TINGGALKAN KOMENTAR